Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Dua Oknum Polisi Diamankan Terlibat Narkoba, 2,7 Kg Sabu Disita
Jumat, 07-08-2020 - 20:56:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Surabaya, LiputanOnline.com - Polisi membongkar jaringan narkoba di Surabaya yang melibatkan oknum polisi. Enam tersangka diamankan dan 2,7 kg sabu disita.

Keenam tersangka adalah Ficky (28), warga Jalan Demak; Fitria (21), warga Jalan Kedinding; Zaidan (18), warga Jalan Irawati; Latifah alias Rara (27), warga Tenggumung; Rizky (34), warga Bangkalan dan Agus (36), warga Ponorogo. Dari enam tersangka, tiga di antaranya ditembak kakinya.

"Kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang kemarin. Kita dapatkan 1.300 ekstasi, kita mendapatkan seorang kuda dan bandar, atas nama Ficky, kemudian dari Ficky tersebut dia bekerja kurang lebih 3 bulan dan telah mengirim 50 kg sabu," kata Kasat Reskoba AKBP Memo Ardian kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/8/2020).

Memo menjelaskan dari enam tersangka jaringan narkoba ini, dua di antaranya ialah oknum anggota polisi yang menjadi pengedar narkoba.

"Sekali lagi saya ingatkan, narkoba itu tidak mengenal jabatan, jadi kita tetap komitmen dengan pemberantasan narkoba. Kita menangkap kuda, kudanya adalah oknum anggota, karena melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka kita lakukan tindakan tegas, siapapun itu, kita tidak mengenal jabatannya apa, tetap kita akan melakukan pemberantasan narkotika," tegas Memo.

Memo menjelaskan kedua oknum tersebut berdinas di dua tempat di Jawa Timur. Dari data yang dihimpun kedua oknum anggota tersebut berdinas di Kepolisian yang berdinas wilayah jajaran Polda Jatim dengan pangkat Bripka.

"Oknum anggota dari Jawa Timur, di daerah Magetan dan Bangkalan," ujar Memo.

Memo menjelaskan, dalam pengungkapan kasus narkotika pihaknya tidak padang bulu. Pihaknya bersama jajaran kepolisian akan menindak tegas.

"Pesan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya, ayo kita sama-sama berantas, karena narkoba itu tidak hanya orang kaya, orang yang kemarin kita ungkap juga dari pemulung dan pelanggannya juga pemulung," ungkap Memo.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 2,7 kilogram sabu yang dibungkus teh China, alat timbang, sepucuk airsoft gun, dan 7 butir pil ekstasi.

Dari pengungkapan kasus ini, keenam tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka Ficky dan Fitria terncam dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan tersangka Latifah alias Rara dan Rizky dijerat pasal Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat (1)dan Pasal 112 ayat ( 1) Jo. Pasal 132 ayat (1). Sementara Agus dijerat Pasal 114 ayat( 2), dan pasal 112 ayat (2) No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal penjara 5 tahun, dan maksimal hukuman mati.



Editor   :Rius H.
Sumber:Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Mengambil Sumpah dan Melantik Sekda Kuansing Melalui Zoom Meeting dari Jakarta
  • Dinas Sosial Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana Menggelar Rembuk Stunting Aksi III Tahun 2024
  • Pemkab Meranti Menyerahkan LUPA Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  • Heboh, Muncul Tapir Berukuran Besar Di Riau
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kuansing Mengambil Sumpah dan Melantik Sekda Kuansing Melalui Zoom Meeting dari Jakarta
    02 Dinas Sosial Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana Menggelar Rembuk Stunting Aksi III Tahun 2024
    03 Pemkab Meranti Menyerahkan LUPA Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    04 Heboh, Muncul Tapir Berukuran Besar Di Riau
    05 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    06 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    07 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    08 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    09 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    10 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    11 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    12 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    13 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    14 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    15 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    16 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    17 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    18 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    19 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    20 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    21 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    22 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA