Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tertangkap Maling Gara-gara Menyenggol Kaki Korban yang Sedang Tidur
Minggu, 20-09-2020 - 11:27:31 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI, Liputanonline.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Dumai, berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku berinisial MI (23) dan HD (28) merupakan warga Kelurahan Purnama, kecamatan Dumai Barat. Keduanya dibekuk di jalan Suka Damai RT 008, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH didampingi Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar mengatakan pencurian yang dilakukan MI (23) dan HD (28) terjadi di salah satu warung di Jalan Suka Damai RT 008 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan pada Jumat (18/09/2020), sekira pukul 03.00 WIB.

Saat pelaku beraksi, pemilik warung terbangun karena kakinya tersenggol pelaku saat mengendap. Seketika itu ia melihat ada seseorang yang sedang jongkok seolah hendak berusaha mengambil sesuatu.

"Pemilik warung kemudian meneriaki serta mengejar tersangka yang lari hingga ujung batas cor-coran Jalan Utama Suka Damai. Pemilik warung mendapatkan perlawanan dari tersangka yang menggunakan pisau dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di lengan kiri," ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira.

Mendapati laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan bersama-sama warga setempat lantas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap MI dan HD serta mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa satu unit handphone, obeng, tang, gembok, sebilah pisau dan tas samping warna hitam.

Atas kejadian tersebut pemilik warung mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.600.000. Kini tersangka MI dan HD beserta seluruh Barang Bukti (BB) diamankan di Mako Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dan HD akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancamannya hukuman pidana penjara minimal selama 5 tahun," cakap AKBP Andri Ananta Yudhistira.



Editor   :Rius H.
Sumber:CAKAPLAH.COM



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
  • Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
  • Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
  • Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
    02 Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
    03 Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
    04 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    05 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    06 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    07 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    08 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    09 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    10 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    11 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    12 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    13 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    14 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    15 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    16 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    17 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    18 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    19 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    20 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    21 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
    22 Wabup Rohul buka Open Turnamen HPRS CUP ke VI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA