Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Satgas Gakkum DLHK Sudah OTT 228 Warga Buang Sampah Sembarangan
Selasa, 29-09-2020 - 08:07:18 WIB
Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Dinas LHK Pekanbaru Rubi Adrian, turun langsung mengasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Satuan Tugas Penagakan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, sepanjang 2020 ini sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 228 warga yang membuang sampah sembarangan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian menyebutkan, dari 228 warga yang terjaring OTT, 126 di antaranya sudah melakukan pembayaran denda masing-masing sebesar Rp250 ribu.

"Sementara 102 orang belum bayar denda, sehingga KTP-nya dilakukan penahanan sementara sampai denda dilunasi," ungkapnya, Senin (28/9/2020).

Disampaikan Rubi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini pihaknya melalui Satgas Gakkum yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru masih terus melakukan pengawasan di lapangan.

"Untuk satu kecamatan terdapat sebanyak 8 hingga 9 personil. Di tiap kecamatan ada ketua tim yang bertugas mengatur anggotanya untuk melakukan pengawasan dan penindakan," ucapnya.

Selain menindak warga buang sampah sembarangan, terang Rubi, Satgas Penegakan Hukum juga betugas mengawasi aktivitas pencemaran lingkungan di kecamatan tempat tugas masing-masing.

"Jadi tugasnya tidak hanya menangkap warga yang membuang sampah, tapi juga mengawasi penceraman lingkungan," tutupnya.

Seperti diketahui, penerapan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan ini sudah diberlakukan sejak awal 2019 lalu.

Berdasarkan aturan di atas, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu.

Jika denda tidak dibayar, maka dilakukan penyitaan KTP. KTP sendiri baru diberikan apabila warga yang melanggar telah melunasi denda.



Editor :Rius H.



 
Berita Lainnya :
  • Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
  • Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
  • Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
  • Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
  • Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    02 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    03 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    04 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    05 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    06 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    07 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    08 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    09 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    10 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    11 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    12 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    13 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    14 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    15 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    16 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
    17 Hasil Telah Keluar, 50 Nama Nama DPRD Kota Pekanbaru Yang Telah Terpilih
    18 Ini Dia, Ketiga Calon Nama Yang Maju Menjadi Calon Walikota Pekanbaru
    19 F.SPTI Aksi Unjuk Rasa Meminta Copot Serta Evaluasi Kepala Disnaker Rohul
    20 Kejaksaan Rohul Gelar Peringatan HUT PERSAJA ke-73
    21 Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
    22 Sekda Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA