Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Azis Jawab Tudingan Ada Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja
Rabu, 14-10-2020 - 07:58:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
TERKAIT:
   
 

Liputanonline.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan, tidak ada pasal selundupan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya, selama proses penyempurnaan naskah yang dilakukan dalam sepekan terakhir.

“Saya yakin kepada integritas teman-teman di Baleg tidak akan mungkin memasukkan selundupan pasal,” ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia juga percaya dengan kepemimpinan Supratman Andi Agtas sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dan panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. “Saya berkeyakinan, Pak Supratman dari pimpinan Baleg dalam pengambilan keputusan Baleg itu tentu menegakkan aturan dan berpegang teguh kepada sumpah jabatan,” ujar Azis.

Jika masyarakat menemukan adanya pasal selundupan di dalam UU Cipta Kerja, ia mempersilahkan kepada pihak yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk jika adanya yang ingin melakukan uji materi atau judicial review.

“Apabila ada pihak yang menyatakan penyelundupan pasal, kami persilakan untuk melapor. Silakan diuji ke MK,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Adapun naskah final UU Cipta Kerja, kata Azis, adalah yang berjumlah 812 halaman. Sedangkan, naskah yang berjumlah 1.035 halaman adalah draf kasar dari UU Cipta Kerja yang belum diperbaiki format penulisan dan menggunakan kertas biasa.

Versi final yang berjumlah 812 halaman, adalah yang naskah telah disempurnakan oleh Sekretariat DPR dengan menggunakan legal paper atau kertas resmi untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. “Sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2011, yang dikirim ke pemerintah itu harus menggunakan legal paper secara resmi. Sehingga proses pengetikannya adanya di Kesekjenan,” ujar Azis.

Rencananya naskah Undang-Undang Cipta Kerja akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10). Setelah itu, draf resmi dari regulasi sapu jagat itu baru dapat diakses secara resmi oleh masyarakat.

"Sehingga nanti pada saat resmi besok Undang-Undang Cipta Kerja dikirim ke Presiden, dalam hal ini sebagai kepala pemerintahan maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," ujar Azis.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan tidak ada subtansi UU Cipta Kerja yang diubah. Hal tersebut menjawab terkait beredarnya berbagi versi naskah final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang timbulkan polemik di masyarakat.

"Yang berubah itu seperti yang saya sampaikan, itu terkait dengan ada hasil keputusan panja (panitia kerja) terkait pengembalian beberapa pasal, 161 - 172 di Undang-Undang Tenaga Kerja itu, itu kita kembalikan karena memang putusan panja makanya ada tambahan, begitu juga dengan pasal 79," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Lebih detail ia menjelaskan, bahwa ada sejumlah pasal di UU existing yaitu UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi keputusan panja pada 3 Oktober 2020. Namun pada saat paripurna 5 Oktober 2020 lalu, pasal existing tersebut belum dimasukan. Supratman menambahkan, setelah disisir dan ditemukan, akhirnya pasal-pasal di UU existing yang disepakati dalam panja tersebut dimasukan ke dalam UU Cipta Kerja.

"Itu keputusan panja, dan itu sudah memuat terhadap simplifikasi yang dibuat oleh pemerintah kemarin itu kesepakatan. Tapi saya kan enggak boleh, itu keputusan panja harus memuat semua pasal 161 - 172," ujarnya.



Sumber:Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Bupati H.Sukiman Lepas Keberangkatan JCH Rohul di Embarkasi Batam Menuju Madinah
  • Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
  • Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
  • Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati H.Sukiman Lepas Keberangkatan JCH Rohul di Embarkasi Batam Menuju Madinah
    02 Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
    03 Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
    04 Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
    05 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    06 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    07 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    08 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    09 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    10 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    11 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    12 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    13 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    14 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    16 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    17 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    18 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    19 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    20 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    21 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    22 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA