Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Lelang 7 Seri Surat Utang Negara, Pemerintah Selamatkan APBN 2020
Sabtu, 17-10-2020 - 08:03:39 WIB
Foto: Ilutrasi
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Liputanonline.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2020.

Adapun SUN yang dilelang terdiri atas tujuh seri, yakni SPN03210121, SPN12210701, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Pelaksanaan lelang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No 38/PMK.02/2020).

Tingkat kupon dari SUN mulai dari 7,5 persen. Sementara jatuh temponya pada 21 Januari 2021 paling lama hingga 15 Mei 2048.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

"Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang," kata Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalan keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun, dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.


 


 


Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Bupati H.Sukiman Lepas Keberangkatan JCH Rohul di Embarkasi Batam Menuju Madinah
  • Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
  • Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
  • Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati H.Sukiman Lepas Keberangkatan JCH Rohul di Embarkasi Batam Menuju Madinah
    02 Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
    03 Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
    04 Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
    05 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    06 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    07 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    08 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    09 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    10 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    11 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    12 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    13 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    14 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    16 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    17 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    18 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    19 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    20 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    21 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    22 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA