Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Benur Senilai Rp 9 M: Polisi Jambi Gagalkan Penyelundupan ke Luar Negeri
Kamis, 01-07-2021 - 01:52:25 WIB
Foto: Polisi gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 9 M (Dok. Istimewa)
TERKAIT:
   
 

Jambi, LIPUTANONLINE.com - Sebanyak 91 ribu lebih benih lobster senilai Rp 9,37 miliar yang hendak diselundupkan ke luar negeri digagalkan polisi di Jambi. Ribuan ekor benih lobster yang dibawa dari Banten ini digagalkan polisi ketika akan menuju ke perairan di Jambi.

"Total benih lobster ini berjumlah 91.860 ekor. Benur-benur ini berhasil diamankan dari seorang pengemudi mobil, yang rencana hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi," ujar Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo, Rabu sebagai mana yang dilasir disitus resmi detikcom (30/6/2021).

Penggagalan penyelundupan benur ini dilakukan oleh anggota Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi. Upaya penggagalan ini berhasil dilakukan, ketika polisi mendapatkan informasi adanya tindakan penyelundupan benur menuju luar negeri.

Ada 1 tersangka yang diamankan polisi atas pengungkapan penyelundupan ribuan benur ini. Satu tersangka yakni bernisial RVN yang merupakan sopir pengangkut.

Polisi juga menduga, Benur dari Pandeglang Banten ini merupakan milik seseorang berinisial DHN dan HB. Benih lobster awalnya diangkut menggunakan mobil kemudian dibawa menggunakan jalur laut dengan nantinya akan diterima oleh seseorang berinisial KD.

"Benih lobster saat diamankan ada 10 box dari dalam mobil itu. Dari 10 box itu total ada sebanyak 91.860 ekor, terdiri dari jenis pasir 88.096 ekor dan mutiara, estimasikan keseluruhan menyapai Rp 9,37 miliar," ujar Rachmad.

Rachmad juga mengatakan, kasus pengungkapan tersebut masih memiliki pola dan asal yang sama. Dia juga menyebutkan sejauh ini Polda Jambi menjadi Polda terbanyak mengungkap kasus benur di Indonesia.

"Ini sudah kesekian kalinya kita ungkap, dan kita menjadi Polda paling banyak mengungkap kasus benur ini," kata Rachmad.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan atas penggagalan penyelundupan ribuan benur ini. Polisi juga menahan tersangka RVN yang mana dikenakan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp1,5 miliar atas melanggar UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.**


Editor:Mat Kaflis




 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
  • Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
  • Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
  • Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
    02 Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
    03 Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
    04 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    05 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    06 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    07 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    08 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    09 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    10 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    11 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    12 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    13 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    14 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    15 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    16 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    17 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    18 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    19 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    20 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    21 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
    22 Wabup Rohul buka Open Turnamen HPRS CUP ke VI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA