Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tiga Orang Remaja diamankan Saat Berpesta Narkoba
Selasa, 24-08-2021 - 12:13:35 WIB
Tiga Orang Remaja diamankan Saat Berpesta Narkoba
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Maraknya Peredaran Narkoba Saat ini Tidak lagi Melihat status ekonomi masyarakat ,itu terlihat saat tiga remaja di amankan pihak Reserse Narkoba Polres Kuansing, Hal itu di sampaikan Kabag Humas Polres kuansing saat di kompirmasi awak media selasa (24/08) siang

"Pada hari kemarin, Senin (23/8/21) sore Satuan Narkoba Polres Kuansing menangkap 3 ( tiga ) orang pemuda, 1. GS Als Nawan, 22 th, 2. SS Als Soni, 26 th, 3.    YM Als Yoni, 25 thn, yang ketiga beralamat di Desa Kepala Pulau kecamatan Kuantan Hilir Kuansing, bersama barang bukti, 3 (tiga) paket berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,63 Gram, 1 (satu) kotak rokok sampoerna, Bungkusan plastik bening, 1 (satu) unit Hp merk Realme warna dongker, 1 (satu) unit Hp merk Realme warna silver.

Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing Akp P.J.Nababan,SH.,MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, senin 23/8/21 sore jam 18.00 wib tim Opsnal SatNarkoba melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Kepala pulau kec.Kuantan Hilir Kab.Kuansing, kemudian tim opsnal mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku yaitu sdr GS Als Nawan dan SS Als Soni,  ditemukan 1 (satu) paket berisikan Narkotika jenis Sabu di lantai yang diakui dibuang oleh pelaku GS Als Nawan, milik pelaku GS dan SS. Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah SS als Soni, ditemukan 2 (dua) paket berisikan diduga narkotika jenis Shabu didalam kamar dalam kotak rokok sampoerna, dari pengakuan GS als Nawan  ia mendapatkan narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari YM Als Yoni, maka sekira pukul 18.30 dilakukan penangkapan terhadap sdr YM Als Yoni dirumahnya di Desa kepala pulau kec.Kuantan Hilir Kab.Kuansing, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut, dan Untuk para pelaku akan dikenakan dugaan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman  paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun, ujar Kasat

Pengungkapan terjadinya penyalahgunaan Narkotika ini bermula informasi masyarakat, kami sangat berterima kasih dan berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya penyalahgunaan norkotika, tutup Jontara.(**/Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
  • Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
  • Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
  • Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
  • Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    02 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    03 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    04 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    05 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    06 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    07 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    08 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    09 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    10 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    11 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    12 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    13 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    14 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    15 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    16 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    17 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
    18 Hasil Telah Keluar, 50 Nama Nama DPRD Kota Pekanbaru Yang Telah Terpilih
    19 Ini Dia, Ketiga Calon Nama Yang Maju Menjadi Calon Walikota Pekanbaru
    20 F.SPTI Aksi Unjuk Rasa Meminta Copot Serta Evaluasi Kepala Disnaker Rohul
    21 Kejaksaan Rohul Gelar Peringatan HUT PERSAJA ke-73
    22 Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA