Lakukan Pencoblosan Ulang Di Kabupaten Pelalawan Karena Alami Permasalahan
Senin, 19-02-2024 - 19:27:36 WIB
|
Lakukan Pencoblosan Ulang Di Kabupaten Pelalawan Karena Alami Permasalahan
|
Pelalawan - Liputanonline.com - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pelalawan, Riau harus menggelar pencoblosang ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU).
TPS yang melakukan coblos ulang adalah TPS 036 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wan Kardiwandi menyatakan hanya ada 1 TPS yang menggelar coblos ulang. Pelaksanaan pemungutan suara ulang dilaksanakan pada Sabtu 17 Februari 2024.
"Iya, ada satu TPS yang menggelar PSU. Itu TPS 036 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota," sebutnya, kepada GoRiau.com, Senin (19/2/2024).
Dijelaskannya, PSU digelar lantaran adanya pemilih yang todak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tanbahan (DPTb) menggunakan KTP luar Kabupaten Pelalawan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Karena secara aturan hal tersebut tidak diperbolehkan. Sehingga TPS tersebut harus dilaksanakan PSU ulang," ujarnya.
Terkait tingkat partisipasi pemilih, Wan Kardiwandi mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan lantaran masih dalam proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan. KPU Pelalawan menargetkan 80 persen partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
"Karena sekarang masih rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, dan itu baru bisa diketahui setelah selesai rekaputulasi tingkat kabupaten. Mudahan target 80 persen itu tercapai," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Komentar Anda :