Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
Minggu, 28-04-2024 - 11:24:13 WIB
|
Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
|
Kuansing, LiputanOnline.com - Dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit berhasil ditangkap oleh Polsek Kuantan Mudik pada hari Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan di kebun kelapa sawit milik Kelompok Tani Pucuk Rantau Bersatu (KTPRB) di Blok A, Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut laporan, aksi pencurian ini diketahui oleh mandor kebun KTPRB, MA, yang melihat dua orang sedang memanen buah kelapa sawit di kebun tersebut.
MA kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Regu Security Kebun KTPRB, LB (35). Bersama tim keamanan, LB berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang melakukan pencurian.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku, M (39) dan N (32), mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik KTPRB. Tim keamanan kebun berhasil mengumpulkan sekitar 150 tandan buah kelapa sawit yang telah dipanen dan ditemukan berserakan di bawah pokok kelapa sawit, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp. 4.800.000.
Kedua pelaku telah diamankan oleh Polsek Kuantan Mudik dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Barang bukti yang diamankan meliputi 150 tandan buah kelapa sawit, satu buah angkong warna merah, satu buah agrek, dan satu buah tojok.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago, mengatakan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi pencurian, terutama di daerah perkebunan. Masyarakat dihimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.(Zul)
Komentar Anda :