Satuan Sat Res Narkoba Tanjungbalai Mengamankan 1 Orang Tersangka
Hukrim | Kamis 06-02-2020, 13:50 WIB
Liputanonline.com, Tanjungbalai - Pelaksanaan tugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan 1 orang tersangka kasus Narkotika jenis Sabu,di Jalan Jend.Sudirman Km.V gang kenanga Linkungan V Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai - Sumut, Rabu (5/2/2020)Petugas Kbo dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Asmadi Panjaitan (19) penduduk Jalan.Jend.Sudirman Km.V Gang Kenanga Link.V Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota
Selengkapnya
|