Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ayah Kandung Biadap,Tega Setubuhi Putri Kandungnya di Desa Kembang Damai Rohul Diduga Mabuk Miras
Rabu, 10-06-2020 - 22:22:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, Liputanonline.com - Seorang Ayah MH (40 th) warga Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam kabupaten Rokan Hulu ditangkap polisi karena tega menyetubuhi anak kandungnya, Pencabulan itu dilakukan kepada IT (11 th) yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Kembang Damai, Penangkapan dilakukan setelah istri pelaku melaporkan kasus persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anaknya.

"Begitu ada laporan kita lakukan penyelidikan dan pada Selasa malam (9/6/20) kemarin kita amankan pelaku di rumahnya," terang Ipda Feri kepada wartawan, Rabu (10/06/2020) Siang.

Feri menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Renawati, (26 Th),(ibu kandung Korban -red) dia nekat melaporkan MS, (40 th), karna lelaki itu telah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri bahkan dia mengancam akan menghabisi Istrinya jika sampai perkara itu diketahui orang.

Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada hari kamis (04/6/20) sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk lalu masuk kekamar intan (11th), dan langsung mencabuli anaknya, setelah melampiaskan nafsu bejatnya ” Pelaku mengancam " Ayo cepat pakai Bajumu nanti ketahuan Sama ibumu. Saat kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban sedang tidur "Dia tersentak saat mendengar Pelaku mengancam anaknya " ujar Renawati

Tak cukup sampai disitu, Keesokan harinya, Jumat (05/6/2020) tengah malam, Pelaku bangun dari tidurnya dan mengancam Istrinya " jangan bilang sama orang nanti kubunuh kau, sambil mencekik Istrinya , atas kejadian itu dia merasa terancam dan tidak senang lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH membentuk Tim dan memerintahkan unit Reskrim untuk untuk menangkap Pelaku,
Hanya beberapa jam berselang
Petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, kain untuk alas dan juga pakaian dalam,

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014, perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Paur Humas Ipda Feri Fadli SH.



Sumber:
Kupaskasus.com



 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA