Pj Sekda Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat Idul Adha
Jumat, 31-07-2020 - 10:57:43 WIB
|
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MSi
|
PEKANBARU, Liputanonline.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberikan izin kepada pengurus masjid untuk menggelar pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah di masjid.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MSi mengimbau masyarakat tetap terapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Adha.
Pasalnya saat ini Kota Pekanbaru masih dalam ancaman pandemi Covid-19. Tingkat penyebaran Covid-19 sendiri di Kota Pekanbaru saat ini berada pada kategori zona merah.
"Jadi kami imbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Idul Adha," ujar Jamil, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya, saat pelaksanaan salat Idul Adha besok warga yang akan melakukan salat Idul Adha wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga kebersihan diri sebelum memasuki masjid.
"Untuk salat Idul Adha hanya di masjid saja, tidak di lapangan," jelasnya.
Ia katakan, protokol kesehatan diterapkan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas, dan bisa memutus mata rantai penyebaran.
"Penyebaran Covid-19 masih ada di Pekanbaru, jadi tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tutupnya.
Editor :Rius H.
Komentar Anda :