Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kabid Pembinaan Disdik Riau dan Direktur PT Airmas Jaya Mesin Diperiksa Jaksa
Senin, 03-08-2020 - 20:10:46 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau jalan Sudirman Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk SMA tahun 2018 di Dinas Pendidikan Riau senilai Rp23,5 miliar diperiksa, Senin (3/8/2020).

Kedua tersangka adalah Hafes Timtim dan Rahmad Dhanil. Hafes adalah Kabid Pembinaan Disdik Riau sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedangkan Rahmad adalah Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) cabang Riau selaku rekanan.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi, mengatakan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. "Diperiksa lagi untuk melengkapi berkas," ujar Hilman.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua setelah kedua tersangka ditahan pada 20 Juli 2020 lalu. "Teknisnya (pemeriksaan) penyidik yang tahu. Bisa di Rutan, bisa di Kejati," kata Hilman.

Selain pemanggilan sebagai tersangka, Hafes dan Rahmat juga saling memberikan keterangan sebagai saksi. "Selain untuk diri tersangka sendiri, juga untuk tersangka lain," tutur Hilman.

Hilman menegaskan, jaksa penyidik terus berupaya merampungkan berkas perkara kedua tersangka. Setelah rampung, akan dilakukan pelimpahan tahap I (berkas).

"Setelah (pemeriksaan) saksi-saksi, kedua tersangka dipanggil (diperiksa) maraton minggu ini," papar Hilman lagi.

Hilman memastikan proses penyidikan tidak akan memakan waktu lama karena saat penyelidikan kedua tersangka juga sudah diperiksa. "Paling dipanggil lagi, dicocokkan untuk tersangka," ucap Hilman.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi terjadi karena Hafes Timtim tidak melakukan survei harga pasar. Meski pengadaan dilakukan dengan e-katalog tapi ketentuan tidak dijalankan, harga lebih tinggi dari seharusnya. Penentuan harga HPS pun sesuai pesanan.

Selain itu, ada persekongkolan antara kedua tersangka melalui pihak ketiga dalam menentukan permintaan spesifikasi harga dan komitmen fee. Keduanya bekerjasama menentukan harga, spesifikasi sampai penentuan fee.

Untuk melengkapi bukti, jaksa juga melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Riau. Ada 26 item yang diamankan dari ruang Kabid Pembinaan dan ruang Kasubag Perencanaan, baik berupa dokumen maupun alat-alat yang digunakan untuk e-purchasing atau e-Katalog.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.



Editor   :Rius H.
Sumber:CAKAPLAH.COM



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
  • Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
  • Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
  • Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
    03 Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
    04 Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
    05 Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
    06 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    07 Adam-Sutoyo Teratas Dibagian Tengah, Ini Alasannya!
    08 Malam Puncak HUT Rohul ke-25: Ribuan Warga Hadiri Perayaan Spektakuler
    09 DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan PAW 2024-2029
    10 Rohul Bersatu: UAS Dorong Pilihan Pemimpin Berkarakter untuk Masa Depan
    11 Pjs Bupati Meranti Melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Rangsang Pesisir
    12 Pjs Bupati Kuansing Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
    13 Pj Sekda Kuansing Sampaikan Dana BKK Pembuatan Jalur Tahun 2024
    14 Bapenda Pekanbaru Hadiri "Ngebakso" IPPAT Kota Pekanbaru
    15 Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Pimpin Tim Satgas dalam Operasi Penertiban Reklame
    16 LSM-TPK Siap Laporkan Dugaan Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2022
    17 Drama Tuduhan: Polres Rohul Kecam Serangan Fitnah Terkait Penimbunan BBM"
    18 Pjs Bupati Kuansing Melakukan Peninjauan Posyandu Asoka 2 Desa Simpang Raya
    19 Pjs Bupati Kuansing Meninjau PAMIGO KUD Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya
    20 Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru Mulai Menjalani Seleksi SKD pada 2 November 2024 Mendatang
    21 Tabligh Akbar Rokan Hulu: Momen Bersyukur dan Bersatu di Usia 25 Tahun
    22 Pjs Ketua TP-PKK Meranti Menghadiri Rakor dan Konsultasi TP-PKK se-Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA