Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Disnaker Kota Pekanbaru, Imbau Perusahaan Ikuti Aturan Ketenagakerjaan
Jumat, 21-08-2020 - 11:02:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengimbau pihak perusahaan agar mengikuti aturan ketenagakerjaan. Jika ada perselisihan, Disnaker akan menyelesaikan dengan upaya mediasi.

Jika upaya mediasi tidak membuahkan hasil, Disnaker Kota Pekanbaru mengeluarkan surat anjuran. Waktu yang diberikan untuk surat anjuran selama 10 hari.

Jika dalam waktu 10 hari poin dalam surat anjuran tidak diterima pihak perusahaan maupun karyawan, dapat melanjutkannya ke pengadilan.

"Apabila 10 hari hasil anjuran tidak diterima oleh perusahaan, maupun pekerja boleh melanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri, Jalan Teratai. Surat Anjuran dikeluarkan saat mediasi pertama dan kedua tidak membuahkan hasil. Kita lihat aturan hukumnya," jelas Abdul Jamal.

Menurut Abdul Jamal lagi, 75 hingga 80 persen upaya mediasi diterima, hanya beberapa yang lanjut ke pengadilan.

"Mediasi ada ahlinya itu namanya mediator. Paling lama dua kali mediasi," ujarnya.

Lewat media Kepala Disnaker Kota Pekanbaru mengimbau pihak perusahaan ataupun karyawan mengikuti aturan yang berlaku.

"Semua sudah ada aturannya. Hak tenaga kerja ada, biasa yang mengadu itu tenaga kerja. Kita minta pihak perusahaan ikuti saja undang-undang tenaga kerja. Kemudian apabila tenaga kerja tidak puas, kita ada mediator. Bidang PHI, Perselisihan Hubungan Industrial," tutupnya.



Editor :Rius H.



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
  • Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
  • Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
  • Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
    03 Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
    04 Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
    05 Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
    06 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    07 Adam-Sutoyo Teratas Dibagian Tengah, Ini Alasannya!
    08 Malam Puncak HUT Rohul ke-25: Ribuan Warga Hadiri Perayaan Spektakuler
    09 DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan PAW 2024-2029
    10 Rohul Bersatu: UAS Dorong Pilihan Pemimpin Berkarakter untuk Masa Depan
    11 Pjs Bupati Meranti Melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Rangsang Pesisir
    12 Pjs Bupati Kuansing Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
    13 Pj Sekda Kuansing Sampaikan Dana BKK Pembuatan Jalur Tahun 2024
    14 Bapenda Pekanbaru Hadiri "Ngebakso" IPPAT Kota Pekanbaru
    15 Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Pimpin Tim Satgas dalam Operasi Penertiban Reklame
    16 LSM-TPK Siap Laporkan Dugaan Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2022
    17 Drama Tuduhan: Polres Rohul Kecam Serangan Fitnah Terkait Penimbunan BBM"
    18 Pjs Bupati Kuansing Melakukan Peninjauan Posyandu Asoka 2 Desa Simpang Raya
    19 Pjs Bupati Kuansing Meninjau PAMIGO KUD Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya
    20 Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru Mulai Menjalani Seleksi SKD pada 2 November 2024 Mendatang
    21 Tabligh Akbar Rokan Hulu: Momen Bersyukur dan Bersatu di Usia 25 Tahun
    22 Pjs Ketua TP-PKK Meranti Menghadiri Rakor dan Konsultasi TP-PKK se-Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA