Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Eks Ketua DPRD Siak Indra Gunawan,Baru Keluar Kantor Kejati Riau Tengah Malam Diperiksa 14 Jam
Selasa, 25-08-2020 - 10:33:03 WIB
Indra Gunawan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Indra Gunawan merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019, Senin (24/8/2020) malam.

Eks Ketua DPRD Siak itu diperiksa selama 14 jam di salah satu ruangan Lantai 7 Gedung Kejaksaan Tinggi Riau dalam kapasitas sebagai Ketua Karang Taruna Siak. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB dengan wajah terlihat letih bersama seorang rekannya yang juga diperiksa jaksa.

Indra yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih bergegas menuju mobil warna hitam dengan Nopol BM 1001 MZ yang terparkir di depan gedung Kejaksaan Tinggi Riau. "Diklarifikasi aja, terkait Siak," ucap Indra sambil terus berjalan.

Ketua DPD Partai Golkar Siak itu tak lagi mau berkomentar. Ia terus bungkam ketika ditanya terkait aliran dana hibah yang diterima Karang Taruna Kabupaten Siak ketika dipimpin oleh dirinya.

Indra juga enggan bersuara tentang adanya keterlibatan pejabat Pemkab Siak dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial tersebut. "Nanti saja ya," katanya sambil masuk ke mobil dan melambaikan tangan meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi, membenarkan pemanggilan terhadap Indra Gunawan. "Iya, diundang untuk klarifikasi," ujar Hilman, Senin siang.

Selain Indra, jaksa penyelidik juga memanggil sejumlah pihak lain dari Kabupaten Siak. Namun Hilman mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat dari Pemkab Siak yang dipanggil bersama Indra.

"Ada beberapa orang hari ini yang diklarifikasi. Siapa saja saya juga tidak begitu tahu, silahkan nanti cek di Bagian TU," tutur Hilman.

Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, sudah dipanggil oleh jaksa Kejaksaan Tinggi Riau. Yan dikkarifikasi sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Pemeriksaan juga dilakukan kepada Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi Pemkab Siak itu. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.




Editor   :Rius H.
Artikel ini telah tayang di CAKAPLAH.COM dengan Judul:Diperiksa 14 Jam, Eks Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Baru Keluar Kantor Kejati Riau Tengah Malam



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
  • Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
  • Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
  • Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
    03 Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
    04 Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
    05 Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
    06 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    07 Adam-Sutoyo Teratas Dibagian Tengah, Ini Alasannya!
    08 Malam Puncak HUT Rohul ke-25: Ribuan Warga Hadiri Perayaan Spektakuler
    09 DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan PAW 2024-2029
    10 Rohul Bersatu: UAS Dorong Pilihan Pemimpin Berkarakter untuk Masa Depan
    11 Pjs Bupati Meranti Melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Rangsang Pesisir
    12 Pjs Bupati Kuansing Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
    13 Pj Sekda Kuansing Sampaikan Dana BKK Pembuatan Jalur Tahun 2024
    14 Bapenda Pekanbaru Hadiri "Ngebakso" IPPAT Kota Pekanbaru
    15 Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Pimpin Tim Satgas dalam Operasi Penertiban Reklame
    16 LSM-TPK Siap Laporkan Dugaan Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2022
    17 Drama Tuduhan: Polres Rohul Kecam Serangan Fitnah Terkait Penimbunan BBM"
    18 Pjs Bupati Kuansing Melakukan Peninjauan Posyandu Asoka 2 Desa Simpang Raya
    19 Pjs Bupati Kuansing Meninjau PAMIGO KUD Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya
    20 Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru Mulai Menjalani Seleksi SKD pada 2 November 2024 Mendatang
    21 Tabligh Akbar Rokan Hulu: Momen Bersyukur dan Bersatu di Usia 25 Tahun
    22 Pjs Ketua TP-PKK Meranti Menghadiri Rakor dan Konsultasi TP-PKK se-Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA