Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field Gagal Kelolah Limbah,Diduga Cemarkan Pemukiman Masyarakat
Kamis, 27-08-2020 - 07:45:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Liputanonline.com - Akhir-akhir ini, menuai kritikan pedas terkait tindakan kesewenangan perusahaan milik Negara/PT. Pertamania EP Asset 1 Lirik Field. Dimana perusahaan plat merah itu di sorot aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) atas ketidakpeduli terhadap lingkungan hidup. Limbah Latung (Oil Sfild) yang diduga diproduksi melalui saluran Pamping milik PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field itu diduga cemarkan lingkungan dan/atau pemukiman masyarakat.

Terkait hebohnya pemberitaan puluhan awak media atas kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup  itu, aktivis LSM di Riau turut prihatin. Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberatas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI), Ir. Ganda Mora mengecam tindakan perusahaan BUMN, PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field yang dinilai gagal mengelolah limbah dengan baik, kata Ir. Ganda Mora, kepada media belum lama ini.

Menurutnya (Ganda Mora) perusahaan milik negara BUMN seharusnya mengelola limbah dengan baik dengan mengantongi izin AMDAL sehingga pengelolaan instalasi limbah harus lebih baik.
 
“Terkait pembuangan limbah Bahan Baku Berbahaya (B3) ke pemukiman warga akan mengakibatkan pencernaan terhadap tanah yaitu berobahnya struktur biologi tanah sehingga membuat lahan menjadi tercemar dan rusak. Demikian juga air bila mana meresap kedalam sumur warga akan mengakibatkan kesehatan masyarakat akan menurunkan,” jelasnya.

Ir. Ganda Mora, M.Si lulusan Alumni Pascasrjana Lingkungan Universitas Riau itu menegaskan, atas kejadian tersebut pihak perusahaan telah melanggar undang-undang nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan, apalagi bila dalam jumlah besar dan dengan sengaja bisa dijerat undang-undang lingkungan.

“Saya mendukung langkah LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia yang akan melaporkan kasus pecemaran lingkungan itu. Kita Lembaga IPSPK3-RI atas informasi ini akan mengambil bagian untuk segera melaporkan ke pihak berwajib agar turun mengambil sampel dan dapat disidik untuk selanjutnya limbah tersebut di bersihkan, dan tentunya harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Sementara Edison Sekum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) sangat menyesalkan sampai saat ini lembaganya belum mendapatkan jawaban secara resmi terkait klarifikasi tertulis yang pernah dilayangkan pihaknya.

Menurutnya (Edison), adapun penjelasan yang diterima lembaganya (PEPARA-RI) dari Humas PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, Yon Musitiardi, dinilai tidak sesuai fakta lapangan, itupun lewat  via online atau WatsApp.

Adapun keterangan yang di terima Lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia dari Humas PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, Kamis (04/06), kata Edison, sebagai berikut;

1.Pihak Pertamina EP Lirik Field (PEP Lirik) telah melakukan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup limbah latung/crude oil yang dimaksud kepada Sdr Martinus Hulu selaku Ketua LSM PEPARA-RI pada 12 Maret 2020 di kota Pekanbaru;

2.Pengelolaan crude oil yang ada di wilayah PEP Lirik sudah dilakukan sesuai prosedur ketentuan yang berlaku mengacu pada PP No. 101 tahun 2014 tentang TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN dengan melibatkan pihak ketiga yaitu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) serta melibatkan masyarakat lokal dalam pembersihan bila ditemukan laporan ceceran crude oil;

3. Dugaan temuan crude oil yang dimaksud merupakan sisa kegiatan operasi sebelum dikelola oleh Pertamina EP dan berada di lokasi asset milik negara yang dikelola oleh Pertamina;

4.Apabila ditemukan kebocoran atau ceceran crude oil di sekitar wilayah kami, mohon agar segera berkoordinasi kepada petugas Pertamina agar segera dilakukan pembersihan.

Secara tegas kepada media Edison  mengatakan, pihaknya menilai manejemen PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Filed  diduga tidak memahami UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Saya menduga perusahaan milik Negara itu tidak adanya transpransi terkait beberapa point-point temuan lembaga kita dilapangan, dari kejelasan yang kita terima tidak bisa menjelaskan secara detail,” ungkapnya, Rabu (26/08).

Setelah LSM kita Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) melaporkan kasus pencemaran lingkungan ini ke pihak-pihak yang tertentu di Riau, lanjut Edison. Kasus ini, akan segera kita bawah ke pemerintahan pusat di Jakarta, tutupnya. ***(tim/red)



Editor  :Rius H.
Sumber:Siagaonline.com



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
  • Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
  • Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
  • Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
    03 Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
    04 Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
    05 Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
    06 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    07 Adam-Sutoyo Teratas Dibagian Tengah, Ini Alasannya!
    08 Malam Puncak HUT Rohul ke-25: Ribuan Warga Hadiri Perayaan Spektakuler
    09 DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan PAW 2024-2029
    10 Rohul Bersatu: UAS Dorong Pilihan Pemimpin Berkarakter untuk Masa Depan
    11 Pjs Bupati Meranti Melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Rangsang Pesisir
    12 Pjs Bupati Kuansing Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
    13 Pj Sekda Kuansing Sampaikan Dana BKK Pembuatan Jalur Tahun 2024
    14 Bapenda Pekanbaru Hadiri "Ngebakso" IPPAT Kota Pekanbaru
    15 Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Pimpin Tim Satgas dalam Operasi Penertiban Reklame
    16 LSM-TPK Siap Laporkan Dugaan Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2022
    17 Drama Tuduhan: Polres Rohul Kecam Serangan Fitnah Terkait Penimbunan BBM"
    18 Pjs Bupati Kuansing Melakukan Peninjauan Posyandu Asoka 2 Desa Simpang Raya
    19 Pjs Bupati Kuansing Meninjau PAMIGO KUD Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya
    20 Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru Mulai Menjalani Seleksi SKD pada 2 November 2024 Mendatang
    21 Tabligh Akbar Rokan Hulu: Momen Bersyukur dan Bersatu di Usia 25 Tahun
    22 Pjs Ketua TP-PKK Meranti Menghadiri Rakor dan Konsultasi TP-PKK se-Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA