Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Dugaan Korupsi Mantan Plt Sekda Kuansing, 4 Bawahannya Diadili di Gelar Persidangan Jumat
Selasa, 01-09-2020 - 17:30:07 WIB
Foto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Muharlis, akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia terjerat kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing.

Persidangan akan digelar pada Jumat (4/9/2020) mendatang dengan majelis hakim yang diketuai Faisal SH MH dengan hakim anggota Darlina Darwis SH MH dan Rahman Silaen SH MH.

"Sidang perdana hari Jumat (4/9/2020). Digelar secara vidcon (video conference)," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Sitorus SH, Selasa (1/9/2020).

Muharlis berperan sebagai Pengguna Anggaran. Ia tidak sendiri, dalam persidangan nanti juga ada M Saleh yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Kuansing kala itu, sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada 6 kegiatan itu.

Verdy Ananta selaku Bendahara Pengeluaran Rutin Setdakab Kuansing, Hetty Herlina sebagai mantan Kasubbag Kepegawaian Setdakab Kuansing yang menjabat Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), dan Yuhendrizal selaku Kasubbag Tata Usaha Setdakab Kuansing dan PPTK kegiatan rutin makanan dan minuman di Setdakab Kuansing tahun 2017.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kuansing Hadiman, mengatakan, berkas kelima tersangka dipisah. Hal itu untuk mempermudah pembuktian dalam persidangan. Pembuktian akan dilajukan oleh 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, ada 6 kegiatan di Setdakab Kuansing yang diusut terkait anggaran belanja barang dan jasa. Kegiatan itu bersumber dari APBD kabupaten tersebut tahun anggaran 2017 senilai Rp13.300.600.000.

Enam kegiatan itu adalah kegiatan dialog atau audiensi dengan tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan atau anggota organisasi sosial dan masyarakat. Kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara atau departemen atau lembaga pemerintah non departemen atau luar negeri.

Selanjutnya, kegiatan rapat koordinasi unsur muspida. Kegiatan rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah. Dan kegiatan kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah atau wakil kepala daerah. Dan kegiatan terakhir adalah kegiatan penyediaan makanan dan minuman (rutin) ada Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017.

Dari informasi yang dihimpun, lima orang tersangka diduga menyalahgunakan uang tersebut bukan peruntukkannya sesuai dengan DPA dan DPPA, yaitu sebesar Rp13.300.600.000. Yang mana realisasi penggunaan anggaran dari enam kegiatan tersebut sebesar Rp13.209.590.102.

Bahwa anggaran riil yang telah dikeluarkan sebesar Rp2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp357.930.313. Jadi, terdapat selisih bayar atau kerugian negara sebesar Rp10.462.264.516.

Nilai kerugian negara itu didapat berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan ahli penghitung kerugian uang negara dalam kasus ini. Dari nilai itu, Rp2.951.225.910 sudah dikembalikan. Sehingga kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp7.451.038.606.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, jo pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Editor   :Rius H.
Sumber :CAKAPLAH.COM



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
  • Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
  • Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
  • Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
    03 Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
    04 Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
    05 Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
    06 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    07 Adam-Sutoyo Teratas Dibagian Tengah, Ini Alasannya!
    08 Malam Puncak HUT Rohul ke-25: Ribuan Warga Hadiri Perayaan Spektakuler
    09 DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan PAW 2024-2029
    10 Rohul Bersatu: UAS Dorong Pilihan Pemimpin Berkarakter untuk Masa Depan
    11 Pjs Bupati Meranti Melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Rangsang Pesisir
    12 Pjs Bupati Kuansing Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
    13 Pj Sekda Kuansing Sampaikan Dana BKK Pembuatan Jalur Tahun 2024
    14 Bapenda Pekanbaru Hadiri "Ngebakso" IPPAT Kota Pekanbaru
    15 Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Pimpin Tim Satgas dalam Operasi Penertiban Reklame
    16 LSM-TPK Siap Laporkan Dugaan Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2022
    17 Drama Tuduhan: Polres Rohul Kecam Serangan Fitnah Terkait Penimbunan BBM"
    18 Pjs Bupati Kuansing Melakukan Peninjauan Posyandu Asoka 2 Desa Simpang Raya
    19 Pjs Bupati Kuansing Meninjau PAMIGO KUD Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya
    20 Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru Mulai Menjalani Seleksi SKD pada 2 November 2024 Mendatang
    21 Tabligh Akbar Rokan Hulu: Momen Bersyukur dan Bersatu di Usia 25 Tahun
    22 Pjs Ketua TP-PKK Meranti Menghadiri Rakor dan Konsultasi TP-PKK se-Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA