Pekerja Memiliki Gaji di Bawah Rp5 Juta,Bantuan Subsidi Upah 600 Ribu Diperpanjang Hingga Tahun 2021
Kamis, 10-09-2020 - 23:36:21 WIB
 |
Foto Ilustrasi
|
JAKARTA, Liputanonline.com - Pemerintah memutuskan melanjutkan program subsidi upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, hingga pada triwulan pertama tahun 2021 dan diwacanakan kemungkinan berlangsung selama enam bulan atau sepanjang semester I tahun depan.
"Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Presiden, subsidi upah ini akan dilanjutkan di 2021 selama tiga bulan. Dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan di kuartal I dan kuartal II," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Rakornas Kadin Indonesia, Kamis (10/9/2020) di Jakarta.
Ditegaskannya, kebijakan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan program subsidi gaji hingga 2021.
"Keputusan ini berdasarkan kebijakan Presiden yang menginginkan program subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per orang per bulan. Untuk 15,7 juta pekerja tetap dilanjutkan hingga tahun 2021," lanjutnya.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan 15,7 juta pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp600 ribu per orang per bulan. Total anggaran yang disiapkan untuk program subsidi gaji di tahun ini mencapai Rp37,74 triliun.
Hingga akhir Agustus lalu, realisasi penyaluran subsidi gaji baru Rp3 triliun atau hanya 7,9 persen dari total anggaran. Dari sisi jumlah, baru 2,5 juta pekerja yang telah menerima subsidi gaji Rp1,2 juta untuk dua bulan.
Komentar Anda :