Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Medan: Syarat Pencalonan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Lengkap
Minggu, 13-09-2020 - 19:17:58 WIB
Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik seusai rapat pleno terbuka.
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat. KPU meminta para bapaslon melengkapi syarat dokumen yang belum lengkap.

"Dari hasil penelitian dan klarifikasi terhadap persyaratan calon kedua bapaslon, baik Bobby Nasution-Aulia Rahman maupun Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, kedua-duanya ada beberapa dokumen persyaratan calon yang belum lengkap atau perlu disempurnakan atau diperbaiki," kata Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik seusai rapat pleno terbuka, Minggu (13/9/2020).

"Sehingga pada hari ini status dokumen syarat calonnya kedua bapaslon tersebut kita sudah sampaikan belum memenuhi syarat," sambungnya.

Agus menjelaskan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi kedua bapaslon, seperti surat pengunduran diri dari anggota DPR. Selain itu, ada pula tanda terima penyerahan LHKPN, dokumen yang menerangkan tentang tidak terutang pajak, melengkapi legalisir ijazah, dan beberapa syarat lain masih ada yang belum dipenuhi.

Mereka, lanjut Agus, berkewajiban melakukan perbaikan dokumen dengan tenggat yang diatur dalam Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 yang berlaku sejak 14 September sampai 16 September 2020.

"Jadi kita buka penerimaan dokumen perbaikan tersebut hari pertama dan hari kedua mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan hari ketiga pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB," ujar Agus.

Dia menjelaskan dokumen pengunduran diri sebagai anggota DPRD paling lambat diterima lima hari seusai penetapan. Jika terlambat, pencalonan batal.

"Kemudian untuk surat pengunduran diri, surat tanda terima, dan kemudian bahwa dokumen yang menunjukkan bahwa itu pengunduran dirinya sedang dalam proses untuk anggota DPRD itu paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon disampaikan. Jadi kalau hari ini tidak disampaikan, itu nggak kemudian membatalkan pencalonannya," ungkapnya.

"Kemudian definitifnya itu surat keterangan pemberhentian tetapnya itu 30 hari sebelum hari pemungutan suara," imbuhnya.

Selain itu, KPU mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut. Hasil pemeriksaan persyaratan kesehatan kedua bapaslon dinyatakan sudah terpenuhi.

"Untuk tes kesehatan kita sudah menerima kemarin dari tim pemeriksa kesehatan untuk kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba. Pihak tim pemeriksa kesehatan menetapkan mereka memenuhi syarat sehingga persyaratan kesehatannya itu. Hasil pemeriksaannya itu semua sudah memenuhi syarat," ujar Agus.



Editor    :Rius H.
Sumber :Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Menaruh Harapan Besar, Komunitas Motor Kuansing Dukung AYO, Yang Lain Noway.
  • Aliansi Jaga Riau JARI Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Oknum Perambah Hutan Lindung di Pucuk Rantau
  • Luar Biasa, Dukungan untuk Adam-Sutoyo dari Wilayah Ekstrans Mendominasi
  • Perayaan Emas Rokan Hulu: Memperkuat Sinergi untuk Masa Depan yang Gemilang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Menaruh Harapan Besar, Komunitas Motor Kuansing Dukung AYO, Yang Lain Noway.
    03 Aliansi Jaga Riau JARI Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Oknum Perambah Hutan Lindung di Pucuk Rantau
    04 Luar Biasa, Dukungan untuk Adam-Sutoyo dari Wilayah Ekstrans Mendominasi
    05 Perayaan Emas Rokan Hulu: Memperkuat Sinergi untuk Masa Depan yang Gemilang
    06 Meriahkan HUT ke-25, Rohul Gelar Jalan Santai dan Expo yang Menyentuh Masyarakat
    07 Tak Ada Pembangunan, Warga Pucuk Rantau Siap Menangkan Adam Sutoyo
    08 Rokan Hulu Rayakan 25 Tahun: Bersatu Membangun Masa Depan yang Cerah
    09 Pemkab Siak Tabur 20 Ribu Benih Ikan Patin ke Sungai Siak
    10 Perempuan Pertama Pimpin DPRD Rokan Hulu: Sumiartini Resmi Dilantik
    11 Rohul Gelar Perayaan Spektakuler untuk Rayakan Ulang Tahun ke-25
    12 Pengurus Pasar 99 Manunggal Pekanbaru, Rasudi Sanip : Komitmen Untuk Kelancaran dan Peningkatan Ekonomi Warga Sekitar
    13 Diduga "Masuk Angin" Mediasi Gakkum DLHK Provinsi Riau, Dengan Pihak Kopkar di Pekanbaru Dipertanyakan.Ini Kata KPH Azmir Azis
    14 Sekretaris LMA Meranti, Rustam: Beri Apresiasi dan Siap Kawal Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Roro Lukit-Buton Rp26 Miliar
    15 Pasca Revitalisasi Kota Lama Kesawan,Omzet Pelaku Usaha Meningkat
    16 Transformasi Pelayanan Publik: Rokan Hulu Resmikan Mall Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Akses Masyarakat
    17 Tak Tersentuh Pembangunan, Masyarakat Singingi Hilir Antusias Menangkan Adam-Sutoyo
    18 Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir
    19 Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Menjadi Kapolrestabes Medan Gantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun
    20 KPU Tetapkan Lapangan Glora Tempat Kampanye Akbar 4 Paslon Pilkada Meranti 2024
    21 Drama Melarikan Diri: Tahanan Narkoba Berhasil Ditangkap Setelah Aksi lompat ke Sungai
    22 Kontrak Tidak Jelas, PT AMP ID Exspress Diduga Intimidasi Pekerja
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA