Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Medan: Syarat Pencalonan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Lengkap
Minggu, 13-09-2020 - 19:17:58 WIB
Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik seusai rapat pleno terbuka.
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat. KPU meminta para bapaslon melengkapi syarat dokumen yang belum lengkap.

"Dari hasil penelitian dan klarifikasi terhadap persyaratan calon kedua bapaslon, baik Bobby Nasution-Aulia Rahman maupun Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, kedua-duanya ada beberapa dokumen persyaratan calon yang belum lengkap atau perlu disempurnakan atau diperbaiki," kata Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik seusai rapat pleno terbuka, Minggu (13/9/2020).

"Sehingga pada hari ini status dokumen syarat calonnya kedua bapaslon tersebut kita sudah sampaikan belum memenuhi syarat," sambungnya.

Agus menjelaskan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi kedua bapaslon, seperti surat pengunduran diri dari anggota DPR. Selain itu, ada pula tanda terima penyerahan LHKPN, dokumen yang menerangkan tentang tidak terutang pajak, melengkapi legalisir ijazah, dan beberapa syarat lain masih ada yang belum dipenuhi.

Mereka, lanjut Agus, berkewajiban melakukan perbaikan dokumen dengan tenggat yang diatur dalam Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 yang berlaku sejak 14 September sampai 16 September 2020.

"Jadi kita buka penerimaan dokumen perbaikan tersebut hari pertama dan hari kedua mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan hari ketiga pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB," ujar Agus.

Dia menjelaskan dokumen pengunduran diri sebagai anggota DPRD paling lambat diterima lima hari seusai penetapan. Jika terlambat, pencalonan batal.

"Kemudian untuk surat pengunduran diri, surat tanda terima, dan kemudian bahwa dokumen yang menunjukkan bahwa itu pengunduran dirinya sedang dalam proses untuk anggota DPRD itu paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon disampaikan. Jadi kalau hari ini tidak disampaikan, itu nggak kemudian membatalkan pencalonannya," ungkapnya.

"Kemudian definitifnya itu surat keterangan pemberhentian tetapnya itu 30 hari sebelum hari pemungutan suara," imbuhnya.

Selain itu, KPU mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut. Hasil pemeriksaan persyaratan kesehatan kedua bapaslon dinyatakan sudah terpenuhi.

"Untuk tes kesehatan kita sudah menerima kemarin dari tim pemeriksa kesehatan untuk kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba. Pihak tim pemeriksa kesehatan menetapkan mereka memenuhi syarat sehingga persyaratan kesehatannya itu. Hasil pemeriksaannya itu semua sudah memenuhi syarat," ujar Agus.



Editor    :Rius H.
Sumber :Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
  • Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
  • Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
  • Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
  • Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
    02 Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
    03 Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
    04 Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
    05 Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
    06 Bupati Meranti Menghadiri Peresmian Gedung Pos TNI AL Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Membuka FGD Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Meranti
    08 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Kegiatan Appreciaton Dinner Riau Bhayangkara Run 2024
    09 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Kebijakan Layanan Call Center 112
    10 Dinsos Rohul Sosialisasi kualitas keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan gender
    11 HUT Ke-47 Desa RTH Meriahkan Dengan Banyak Perlombaan
    12 Bupati Meranti Meresmikan Proses Belajar Mengajar Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III
    13 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Rangsang Barat
    14 Camat Bangko Melakukan Peninjauan PIN Polio di Beberapa Posyandu
    15 Dukungan Mengalir Untuk Dr Adam SH MH Sebagai Calon Bupati Kuansing Pada Pilkada 2024
    16
    17
    18 Pemkab Rohil Laksanakan Apel Pagi Sebelum Melakukan Aktivitas Setiap Hari Kerja
    19 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Pulau Merbau
    20 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024
    21 Bupati Kuansing Membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan DTKS
    22 Pj Sekda Kuansing Menghadiri Acara Diseminasi Hasil Analisis Situasi Hak Anak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA