Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru Retribusi Parkir Capai Rp3 Miliar
Selasa, 29-09-2020 - 07:44:27 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Liputanonline.com - Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Hingga kini, realisasi sudah mencapai Rp3 miliar.
Menurut Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, kondisi pandemi cukup berpengaruh terhadap PAD parkir. Sehingga realisasi baru berkisar Rp3 miliar atau sekitar 35 persen dari total target sebesar Rp9 miliar.
"Karena pandemi, pendapatan jadi menurun drastis. Konsekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan," ucapnya, Senin (28/9/2020).
Selama Covid-19 mewabah, kata Yuliarso, pergerakan masyarakat dibatasi sehingga mobilisasi kendaraan menjadi minim. Hal itu berimbas kepada pendapatan dari retribusi parkir.
Untuk itu, mantan Camat Rumbai Pesisir ini berharap adanya rekonsiliasi penurunan target dari target awal sebesar Rp9 miliar karena kondisi saat ini yang belum pulih dari pandemi Covid-19.
"Dalam perjalanan triwulan III kemarin kita sempat optimistis, tapi kondisi tidak berubah. Mudah-mudahan di triwulan IV ada rekonsiliasi untuk penyesuaian target," harap dia.
Ia mengungkapkan, pengelolaan parkir akan dilakukan revolusi. Perparkiran nantinya dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir.
Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dimana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.
"Kita masih dalam persiapan untuk itu. Tentunya pihak ke-3 yang akan mengelola tetap diberi target berapa kemampuan mereka dalam meraup retribusi parkir dari zona mereka," tutup Yuliarso.
Editor :Rius H.
Komentar Anda :