Baznas Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Pendataan Mustahik
Rabu, 30-09-2020 - 11:47:49 WIB
SIDRAP, Liputanonline.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap, menggelar sosialisasi zakat, infak dan sedekah sekaligus pendataan mustahik yang dirangkaikan dengan penyerahan SK Pengurus UPZ Masjid Islamic Center bertempat di Lantai 1 Masjid Islamic Center Pangkajene Sidrap.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus UPZ Kecamatan maritengngae Desa/Kelurahan, Ketua UPZ Maritengngae Dr. KM. Abd Malik Tibe dan Kepala KUA Kecamatan Maritengngae atau yang diwakili oleh KM Wahyuddin, M.Ag.
Dalam sambutannya, Pimpinan Baznas Sidrap Drs. Madaling, M.A.P menyampaikan, melalui kegiatan ini berharap sosialisasi zakat, infaq dan sadakah dapat membekali pengurus UPZ dengan selebaran sumber dari Al Quran dan Hadist Rasulullah SAW dan penjelasannya mengenai jenis-jenis zakat lain.
Menurutnya, keberadaan Baznas Sidrap telah membuktikan kinerja yang sangat membanggakan, amanah dan menenangkan.
Baznas Sidrap telah banyak membantu Pemkab dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat yang disalurkan oleh pembayar zakat kepada Baznas dan diteruskan kepada pihak yang pantas menerimanya dalam berbagai program, seperti bedah rumah kepada fakir miskin dan lainnya,” bebernya.
Sementara Ketua UPZ Kecamatan Dr. KM. Abd Malik Tibe mengatakan, zakat adalah ibadah yang memiliki posisi yang strategis baik dari aspek keagamaan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Peran strategis ini secara nyata dinyatakan di dalam Al Quran dan Hadist. Serta tercatat dalam sejarah Islam,” ujarnya.
Belajar dari sejarah itu, seharusnya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita untuk menjadikan zakat sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi umat.
Lewat sosialisasi zakat kita mengingatkan bahwa zakat perintahnya wajib dari Allah kepada umat muslim dan sekaligus untuk mengajak dan menyadarkan para pegawai pemerintah bahwa zakat merupakan sebuah kewajiban,” pungkasnya.
Penulis :Mulyadi
Editor :Rius H.
Komentar Anda :