Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
ABG Cimahi Korban Pemerkosaan Meninggal, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 17-02-2020 - 08:43:33 WIB
Nanan (baju tahanan oranye) dan NN (17), dua pelaku pemerkosaan gadis ABG Cimahi,
TERKAIT:
   
 

Cimahi, Liputanonline.com - Nanang alias Onang (27) dan NN (17), pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang ABG, inisial ZNS (15), dikenai pasal tambahan tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Korban sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama 14 hari.

Ia menghembuskan napas terakhir di rumah saki pada pada Rabu (12/2/2020).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan pihaknya sudah menerapkan Pasal 80 dan 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya paling singkat 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Lalu ditambah Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak yaitu kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Pasal ini berlaku alternatif kumulatif. Berlaku untuk tersangka Nanang karena perbuatan penganiayaannya menyebabkan korban hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Yohannes saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/2/2020).

Baca juga:Menyimak Lagi Aksi Keji Buruh dan Kisah Tragis ABG Korban Pemerkosaan Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Selain itu, korban mengalami luka robek di pipi sebelah kanan akibat ditusuk.

"Tindakan pelaku ini akibat pengaruh minuman keras sehingga nekat seperti itu. Setelah korban tidak berdaya kemudian pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Terlihat dari posisi celana korban yang terbuka saat dibuang pelaku di semak belukar kebun tomat," tutur Yohannes.

Sebelumnya, ZNS (15), ditemukan tak sadarkan diri di semak belukar kebun tomat yang cukup jauh dari permukiman dalam kondisi tubuh penuh luka. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat.

Sempat dirawat selama dua minggu, korban mengalami perbaikan kondisi kesehatan. Korban meninggal dunia lantaran kondisi kesehatannya terus menurun.(red)



 
Berita Lainnya :
  • Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
  • Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
  • Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
  • Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
  • Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
    02 Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
    03 Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
    04 Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
    05 Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
    06 Bupati Meranti Menghadiri Peresmian Gedung Pos TNI AL Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Membuka FGD Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Meranti
    08 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Kegiatan Appreciaton Dinner Riau Bhayangkara Run 2024
    09 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Kebijakan Layanan Call Center 112
    10 Dinsos Rohul Sosialisasi kualitas keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan gender
    11 HUT Ke-47 Desa RTH Meriahkan Dengan Banyak Perlombaan
    12 Bupati Meranti Meresmikan Proses Belajar Mengajar Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III
    13 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Rangsang Barat
    14 Camat Bangko Melakukan Peninjauan PIN Polio di Beberapa Posyandu
    15 Dukungan Mengalir Untuk Dr Adam SH MH Sebagai Calon Bupati Kuansing Pada Pilkada 2024
    16
    17
    18 Pemkab Rohil Laksanakan Apel Pagi Sebelum Melakukan Aktivitas Setiap Hari Kerja
    19 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Pulau Merbau
    20 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024
    21 Bupati Kuansing Membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan DTKS
    22 Pj Sekda Kuansing Menghadiri Acara Diseminasi Hasil Analisis Situasi Hak Anak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA