Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Massa Desak Polda Riau Tahan Tersangka Kasus Pipa Transmisi di Inhil
Selasa, 18-02-2020 - 18:59:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Ribuan masyarakat melakukan unjuk rasa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (18/2/2020) sore.

Mereka mendesak Polda Riau menahan Muhammad, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Kami kendesak Polda dan Kejati Riau tangkap Muhammad," teriak massa yang dikoordinir Iwan Saputra.

Massa yang dikoordinir Iwan Saputra menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka mendukung Polda Riau menahan mantan Kadis PU Riau itu untuk kepentingan kelancaran penyidikan perkara korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM yang merugikan negara Rp 2,6 miliar.

"Mendukung Kapolda Riau untuk segera melakukan jemput paksa terhadap tersangka. Perannya sudah terbuka dalam fakta persidangan para terdakwa perkara korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir di pengadilan," kata massa.

Massa mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda dan Kejati Riau dalam menuntaskan kasus korupsi pengadaan pipa transmisi. "Usut perkara ini setuntas-tuntasnya," teriak massa.

Nama mantan Kadis PU Riau itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dia disebut ikut terlibat dalam proyek pipa transmisi PDAM di Inhil tahun 2013 senilai Rp 3,8 miliar.

Status tersangka tersebut terkuak setelah Kejaksaan Tinggi Riau menyebutkan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di Polda Riau pada 3 Februari Februari 2020. Di SPDP itu tercantum nama beliau.

Sebelumnya, perkara pipa transmisi menyeret tiga tersangka, yakni Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Edi Mufti BE dan konsultan pengawas proyek, Syahrizal Taher. Ketiganya sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

Dalam nota dakwaannya JPU menyebutkan, perbuatan para terdakwa dilakukan pada tahun 2013 di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pada dinas itu terdapat paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan PE 100 DN 500 mm dengan anggaran sebesar Rp3.836.545.000 yang bersumber dari APBD Riau.

Ketika itu Muhammad bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran, SF Harianto. Pada saat lelang diumumkan pada tanggal 14 Mei 2013 hingga 21 Mei 2013 melalui website LPSE Riau www.lpse.riau.go.id, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen adalah sejumlah Rp3.828.770.000.

Saat lelang dimulai saksi Harris Anggara alias Lion Tjai selaku Direktur PT Cipta Karya Bangun Nusa mengaku sebagai supplier pipa dari Medan dan memakai tiga perusahaan untuk mengikuti lelang, yakni PT Panotari Raja, PT Harry Graha Karya dam PT Andry Karya Cipta.

Dalam pelaksanaan pipa terdapat penyimpangan dalam proses pelelangan. Terdapat kesamaan dukungan teknis barang/spesifikasi teknik yang ditawarkan antara dokumen ketiga perusahaan fiktif.

Terdakwa Sabar Stefanus P Simalongo bersama Harris Anggara secara leluasa melaksanakan pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 mm TA 2013 secara tidak benar. Pipa transmisi yang dipasang tidak sesuai dengan SNI Nomor 4829.2:2012 maupun SNI Nomor 06-4829-2005, yang berarti material atau bahan baku yang digunakan tidak sesuai dengan standar mutu.

Pengujian terhadap kekuatan hidrostatik pipa selama 65 jam pada suhu 80°c akan tetapi pada saat dilakukan pengujian yaitu pada jam ke 36:24 pipa yang diuji tersebut pecah. Selain itu, pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 mm TA 2013 telah terjadi keterlambatan 28 hari kerja.

Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan. Namun hal itu tidak dilakukan Dinas PU Riau. Diduga, Dinas PU Riau merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over.

Dalam proses pelaksanaan pengawasan pekerjaan oleh CV Safta Ekatama Konsultan yang dilaksanakan terdakwa Syafrizal Thaher dengan nilai Rp114.981.818, belum dipotong pajak 10 persen. Laporan dibuat secara tidak benar. Akibat perbuatan itu, negara dirugikan Rp2.639.090.623 miliar.

Artikel ini telah tayang:
Sumber CAKAPLAH.Com



 
Berita Lainnya :
  • Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
  • Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
  • Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
  • Sekda Rohil Mengikuti Focus Group Discussion
  • Tabligh Akbar ujung batu dipadati ribuan jamaah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
    02 Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
    03 Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
    04 Sekda Rohil Mengikuti Focus Group Discussion
    05 Tabligh Akbar ujung batu dipadati ribuan jamaah
    06 Pemkab. Muara Enim Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut Atas LKPD 2023
    07 Penadah CPO PT SAM II Diadili di PN Pasir Pangaraian, Akibat Manipulasi Timbangan CPO
    08 Carnaval Lancang Kuning Di Pekanbaru, Mulai Digelar Malam Ini
    09 Buron Korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekanbaru Ditangka
    10 Firmansyah Bakal Calon Bupati Muara Enim Kembalikan Formulir Ke Partai Nasdem
    11 Sekda Kuansing Melantik 5 Penjabat Kepala Desa
    12 Pemkab Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
    13 Pemkab Meranti Menggelar Upacara Hardiknas Tahun 2024
    14 Bupati Meranti Didampingi Kepala Dinas Pertanian Bersilahturahmi Bersama Wakil Menteri Pertanian
    15 Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten Muara Enim
    16 Wabup Rohul hadiri lomba Gondang berogong di Ramhil
    17 NPCI Rohul Siap berlomba di Peparnas Sumatra Utara
    18 Rencana Pergantian Dinilai Langgar Aturan,Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara Siap Lakukan Upaya Hukum
    19 Ingin Majukan Perkampungan, Ini Calon Bupati Rohil Dari Anggota DPRD Riau
    20 Pilkada Di Depan Mata Nasdem Rohil Buka Pendaftaran Bacakada 2024
    21 Acara Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru Akan Berlangsung Selama 5 Hari
    22 Wabup Rohul Berikan apresiasi pada guru dihari pendidikan nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA