Jelang Akhir Tahun 2020 Polres Rohul Gelar Press Release Penanganan Kasus Selama Setahun
Kamis, 31-12-2020 - 21:26:38 WIB
|
Jelang Akhir Tahun 2020 Polres Rohul Gelar Press Release Penanganan Kasus Selama Setahun |
Rokan Hulu, Liputanonline.com - Polres kabupaten Rokan hulu menggelar Press Release menjelang akhir tahun 2020 bersama para awak media yang ada di Rokan Hulu (Rohul) yang bertempat di halaman polres Rohul jalan lingkar kilometer 4 desa suka maju, Kamis (31/12/2020).
Press Release yang langsung di hadiri oleh Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK, MH didampingi Bupati Rohul yang diwakili oleh Sekda Rohul Abdul Haris S.sos, Ketua DPRD Rohul Nopliwanda Ade Putra ST M.si, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Sunoto SH MH, Kepala LP.Pasir Pengaraian ka.kplp Parlindungan Hasiholan Simanjuntak SH MH, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamana AKS M.si, Danramil rambah Kapten Inf Kasmir, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba.
Kasat Lantas dan Kasat Binmas menyampaikan pada tahun 2020, Polres Rohul berhasil melaksanakan 11 operasi kepolisian yang terdiri dari 7 operasi terpusat dan 4 operasi kewilayahan.
" Adapun 7 (Tujuh) Operasi Terpusat Meliputi, Ops Aman Nusa II Pencegahan Covid-19, Ops Keselamatan, Ops Patuh, Ops Ketupat, Ops Mantap Praja,Ops Zebra,Ops lilin ditambah lagi 4 Opersi kewilayahan Meliputi, Ops Bina Karuna,Ops Antik,Ops Bina Waspada dan Ops Bina Kusuma.," Kata Kapolres.
AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, untuk pelanggan Lalu Lintas ada peningkatan dari tahun 2019 sampai tahun 2020, dengan Rincian data pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2019, Tilang : 6.595, Teguran : 1.102, dengan jumlah keseluruhan di tahun 2019: 7.697 Sementra di tahun 2020 data pelanggaran Lalu Lintas,Tilang : 9.520, Teguran : 1.346 jumlah keseluruhan: 10.866 ini tandanya ada peningkatan pelanggaranl lintas.
"Untuk pengungkapan kasus Narkoba ada peningkatan dari data rincian Sat Narkoba Polres Rohul di tahun 2019 Sat Narkoba telah mengamankan 158 orang dengan barang bukti,Shabu = 353,64 gram, Ganja = 1.590 gram, Ekstasi = 455 butir sementra untuk tahun 2020 Sat Narkoba Polres Rohul telah mengamankan 188 orang dengan barang bukti, Shabu = 549,96 gram, Ganja = 3.858,3 gram dan Ekstasi = 6 butir, ini berarti ada penambahan 30 orang dalam pengungkapan kasus narkoba dari tahun 2019." Bebernya.
Dijelaskan Kapolres Rohul untuk pengungkapan kasus kriminal juga ada peningkatan dari tahun 2019 sampai tahun 2020, di mana kasus kriminal di tahun 2019 Sat Reskrim Polres Rohul mengamankan 642 orang, sementra di tahun 2020 Sat Reskrim polres Rohul 780 orang berarti ada penambahan kasus kriminal yang di ungkap oleh Sat Reskrim polres Rohul sebayak 138 orang, berarti dari tahun 2019-2020 ada peningkatan.
Kapolres Rohul menghimbau agar di dalam menghadapi atau memperingati tahun baru ini jangan ada kegiatan yang sifatnya bisa mengumpulkan massa, dan terus ikuti protokol kesehatan dengan tetap membiasakan Masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan massa demi untuk mencegah penularan virus Covid-19.(***)
Komentar Anda :