Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ini 10 Aktivitas Yang di Berlakukan PSBB di DKI
Sabtu, 09-01-2021 - 13:09:18 WIB
Ilustrasi PSBB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, LIPUTANONLINE.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat untuk menekan laju kasus COVID-19 dengan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. Ada sejumlah kegiatan yang diperketat selama dua pekan PSBB ketat ini diberlakukan.

Ada 10 poin utama pembatasan aktivitas luar rumah dalam masa PSBB ketat. Poin-poin ini dijelaskan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Anies menyatakan, PSBB ketat yang diterapkan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 juga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat. Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, pada Rabu (6/1) lalu diketahui mengumumkan pengetatan PSBB di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.

Seperti dilihat detikcom, Sabtu (9/1/2021), ada 10 aktivitas yang diatur dengan syarat pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Aktivitas tersebut dari mulai tempat kerja, tempat ibadah, hingga transportasi umum.

1. Tempat kerja atau perkantoran pemerintah, BUMN, BUMD, maupun swasta melakukan 75% Work From Home;

2. Kegiatan sektor esensial seperti sektor energi, komunikasi, IT, keuangan, logistik, perhotelan, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, dan objek vital nasional. Selain itu pasar, swalayan, supermarket bisa bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

3. Kegiatan konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

4. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;

5. Kegiatan restoran hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
6. Kegiatan pusat perbelanjaan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB;



7. Kegiatan peribadatan tetap diberi batasan kapasitas 50%;



8. Kegiatan fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;



9. Kegiatan area publik di fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;



10. Kegiatan pada moda transportasi: kendaraan umum kamsimal 50%, dan ojek online/pangkalan dibolehkan dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

Anies memberlakukan PSBB ketat mulai Senin (11-25/1) karena kondisi kasus COVID-19 di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan. Dia memaparkan saat ini ada 17 ribu lebih kasus COVID-19 di Jakarta.

Jumlah ini merupakan yang tertinggi sejak terjadi pandemi di Tanah Air pada Maret 2020 lalu. Dia mengatakan PSBB ketat perlu diterapkan kembali untuk menekan laju penambahan kasus Corona.

"Sebenarnya, mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan dan obat-obatan," kata Anies.

Anies berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dia mengingatkan agar masyarakat untuk terus menjalankan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan.

Anies juga berpesan, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

"Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua," ujarnya.

Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif.

"Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka," ungkapnya.



Sumber: Detikcom




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
  • Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
  • Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
  • Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
  • Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    02 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    03 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    04 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    05 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    06 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    07 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    08 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    09 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    10 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    11 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    12 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    13 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    14 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    15 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    16 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    17 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    18 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
    19 Wabup Rohul buka Open Turnamen HPRS CUP ke VI
    20 Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Utara Madri Daud:Menanggapi Isu Ketidak Profesionalan KPU
    21 Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Kategori Penyaluran Dana Desa 2023 dari KPPN
    22 Bupati Kuansing Hadiri Acara Sertijab Komandan Kodim 0302/Inhu-Kuansing
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA