Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
SATNARKOBA POLRES KUANSING BEKUK PENGEDAR SHABU LINTAS KABUPATEN
Minggu, 10-01-2021 - 15:46:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kuansing, Liputanonline.com - Perjalanan pengedar narkotika jenis shabu yang dilakoni 2 orang perempuan yang memanfaatkan wilayah perbatasan antara Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Pelalawan, tepatnya antara Simpang Koran, Kec. Singingi Hilir dengan Desa Segati, Kec. Langgam berakhir setelah tim dari unit II Satnarkoba Polres Kuansing menangkap 2 orang perempuan dgn 1 orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi shabu disebuah warung di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan dan setelah digeledah ditemukan narkotika jenis shabu yg cukup banyak sekira 23,25 gram.

Penangkapan terhadap perempuan pengedar Narkotika jenis Shabu yang bernama DEWI SRI yang juga mantan residivis dihukum 1,5 tahun dalam perkara narkotika juga dan temannya NUR ALIYANI serta seorang laki-laki JUFRIZAL EFENDI merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Kuasing setelah ditangkapnya seorang kurir an. ARI ALAMSYAH yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu pada hari Jumat tgl 08 Januari 2021, sekira pukul 23.30 di Simpang Koran jalan koridor PT. RAPP, Kec. Singingi Hilir, dengan barang bukti 1 (satu) kotak rokok merek On Bold berisikan 1 (satu) paket plastik klip berisikan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut.

"Personel Satnarkoba Polres Kuansing pada hari Sabtu Pkl.01 30 Wib telah mengamankan pelaku an. DEWI SRI als DEWI , NUR ALIYANI als ERIN bersama JUFRIZAL EFENDI als IJUF sedang menggunakan Narkotika jenis Shabu  dalam kamar disebuah warung di KM 50, Desa Segati, Kec. Langgam Kab. Pelalawan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan warung ditemukan 1 (satu) tabung CDR yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Shabu di atas tempat tidur dan 1 (satu) bungkus plastik diduga Narkotika jenis Shabu yang diselipkan dibelakang cermin yang tersandar kedinding kamar tersebut, ketiganya mengakui sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu dan paket bungkusan shabu itu milik mereka ! Terang Kapolres

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut.
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU NO 35 THN 2009 TENTANG NARKOTIKA dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara ! Tutup Kapolres.




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA