Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Lima Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Kuansing Jatuhi Hukuman Berbeda
Rabu, 13-01-2021 - 23:05:04 WIB
Lima Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Kuansing Jatuhi Hukuman Berbeda
TERKAIT:
   
 

Kuansing, Liputanonline.com - Mantan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi H. Muharlius, SE, MM di Jatuhi hukuman 6 tahun kurungan denda Rp.300 juta dengan subsider 3 bulan  diputus oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai mana pantauan awak media dari tayangan virtual di kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Putusan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua pengadilan Tindak Pidana Korupsi Faisal, SH., MH bersama rekannya, sidang dilaksanakan secara virtual kelima terdakwa mengikuti  sidang  putusan berada di Rumah Tahanan Teluk Kuantan rabu (13/1/21).

Muharlius mantan Plt Sekda Kuansing selaku Pengguna Anggaran Putusan Pengadilan, di jatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum 8 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan.

Sementara 4 orang rekannya Kabag Umum Setda Kuansing M Saleh sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di vonis 7 tahun kurungan serta denda Rp. 300 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Kemudian, M.Saleh harus membayar uang pengganti sebesar kerugian negara sebesar  Rp.5,8 milyar subsider 4 tahun penjara.

Selain itu bendahara Pengeluaran Rutin, Verdy Ananta di vonis 6 tahun kurungan penjara, serta denda Rp. 300 juta dengan subsider 3 bulan penjara, mantan Kasubbag Kepegawaian Setda Kabupaten Kuantan Singingu yang juga  selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Hetty Herlina divonis 4 tahun penjara serta denda Rp. 200 juta dengan subsider 2 bulan penjara.

Selanjutnya,  Kasubbag Tata Usaha, Yuhendrizal merangkap PPTK pada kegiatan makanan dan minuman tahun 2017 lalu di vonis 4 tahun penjara serta denda Rp. 200 juta dengan subsider 2 bulan penjara.

Dalam putusan hakim, Kelima terdakwa Muharlius, M. Saleh, Verdy Ananta, Hetty Herlina, dan Yuhendrizal di jatuhi hukuman berbeda. (Zul Efendi)




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA