Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Menangis Minta Maaf
Selasa, 25-02-2020 - 14:33:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Liputanonline.com -Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka karena lalai dan mengakibatkan 10 siswa tewas saat kegiatan susur Sugai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman akhirnya minta maaf. Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Isfan Yoppy Andrian (36) yang menjadi inisiator kegiatan secara terbuka meminta maaf.

Dia maju mewakili seluruh tersangka yang berjumlah tiga orang. Selain Isfan Yoppy, ada dua tersangka lain yakni Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58).

Isfan maju dengan membawa tasbih kecil di tangannya. Sesekali dia nampak bergumam seperti merapalkan doa. Dia pun akhirnya maju dan penyidik Polres Sleman memberikan kesempatan untuk berbicara menyampaikan permintaan maaf.

Begini isi permintaan maaf yang disampaikan Isfan Yoppy :

"Assalamualaikum wr wb
Yang pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besaranya kepada instansi saya SMPN 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Yang kedua kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama keluarga korban yang sudah meninggal. Jadi memang ini sudah menjadi risiko kami sehingga apapun yang menjadi keputusan nanti akan kita terima Kemudian semoga keluarga koran bisa memafkan kesalahan-kesalahan kami. Terima kasih."

Usai menyampaikan permintaan maaf, Isfan Yoppy mundur satu langkah. Kepalanya lantas tertunduk, Isfan Yoppy pun tak kuasa menahan tangis. Air matanya lantas jatuh, segera dia mengusap air matanya yang jatuh.

Isfan Yoppy terjerat kasus karena lalai dan mengakibatkan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman tewas. Bersama dengan Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) ketiganya ditahan oleh polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menilai perannya ada pada ketiga sosok yang kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi ketiganya ini sebagai Pembina Pramuka di SMPN 1 Turi," ujar Wakapolres Sleman Kompol M Akbar Bantilan saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Akibat kelalaian itu polisi menjerat ketiga tersangka dengan dua pasal. Yakni pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.

"Akibat lalai, kami jerat dengan dua pasal, 359 dan 360 KUHP ancamannya lima tahun," tegasnya.

Sumber:Detik.Com
Penulis: Jauh Hari Wawan S.



 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA