Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pertama di Indonesia,Polda Riau Tangani Kasus Pengelolaan Sampah,Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK
Rabu, 03-03-2021 - 14:39:24 WIB
Pertama di Indonesia, Polda Riau Tangani Kasus Pengelolaan Sampah, Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, LIPUTANONLINE.com - Penanganan perkara sampah di Kota Pekanbaru kian serius ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau, hingga akhirnya mendapat dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Melihat persoalan sampah di Kota Pekanbaru, yang awalnya terlihat sepele, lalu menjadi sorotan publik karena mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga ujung-ujungnya sampai kepada persoalan hukum, akhirnya juga di sorot oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selasa (2/3/2021) malam, Tim dari Ditreskrimum Polda Riau, diundang langsung oleh Siti Nurbaya Bakar ke Jakarta untuk membahas mengenai tindak pidana pengelolaan sampah yang saat ini sedang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau.

"Alhamdulillah kami diterima langsung  Menteri LHK RI, Ibu Siti Nurbaya. Dalam pertemuan ini kami saling berdiskusi masalah pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungannya pada warga kota. Pada prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang dilakukan Polda Riau saat ini," ucap Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun.

Terpisah Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyampaikan bahwa, upaya penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang bermula dari keresahan warga dengan kasus penumpukan sampah yang berlarut-larut di bulan Januari 2021, hingga saat ini  pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi dan saksi Ahli.

Para saksi yang sudah diperiksa ialah, 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, Sekda Kota Pku, Walikota Pekanbaru, pihak swasta, Ahli Lingkungan Hidup, Ahli Pidana, Ahli Administrasi Negara, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK, dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kita butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kita," kata Teddy Rabu (3/3/2021) pagi.

Menurut Teddy, dukungan dari KLHK sangat penting. Karena, diantara yang dihadirkan Menteri KLHK malam tadi, ternyata juga ada tokoh kunci yang menyusun Undang-undang nomor 18 tahun 2008.

"Ibu Menteri LHK menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah," tambah Teddy.

Sementara KLHK sendiri pada tanggal 1 Februari 2021, melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, telah memberikan surat kepada Walikota Pekanbaru perihal pengelolaan sampah. Penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru, karena dinilai oleh KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Sebagaimana diketahui, Polda Riau meningkatkan penyelidikan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ke penyidikan, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu. Polda Riau menerapkan pasal 40 dan atau 41 UU nimor 18 2008 tentang pengelolaan sampah ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,Tuturnya.***



Editor:Zul Efendi




 
Berita Lainnya :
  • Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
  • Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
  • Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
  • DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
  • Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
    02 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    03 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    04 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    05 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    06 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    07 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    08 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    09 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    10 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    11 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    12 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    13 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    14 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    15 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    16 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    17 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    18 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    19 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    20 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    21 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    22 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA