Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Selasa, 30-03-2021 - 22:22:09 WIB
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, LIPUTANONLINE.com - Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh  pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.  

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal  berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang  Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 - 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan  warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.(Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
  • Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
  • Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
  • DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
  • Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
    02 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    03 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    04 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    05 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    06 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    07 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    08 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    09 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    10 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    11 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    12 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    13 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    14 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    15 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    16 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    17 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    18 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    19 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    20 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    21 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    22 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA