Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Toleransi Mudik Oleh Gubernur Syamsuar,Warga Riau Boleh Mudik di seputaran Wilayah Pemprov Riau
Kamis, 15-04-2021 - 13:59:22 WIB
Toleransi Mudik Oleh Gubernur Syamsuar,Warga Riau Boleh Mudik di seputaran Wilayah Pemprov Riau
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Liputanonline.com - Sebagaimana diketahui pemerintah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021 ini. Larangan mudik itu diberlakukan dari 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021, namun Gubri Syamsuar masih memberi toleransi mengizinkan masyarakat Riau mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota, namun disarankannya untuk mudik ke luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"Mudik lokal boleh, asal dalam wilayah Riau," katanya pada media, Kamis (15/4/21).

Wilayah dimaksud dipertegas Gubri, mudik ke Bagan (Rokan Hilir) dan kabupaten lain dalam Riau, namun ecara harfiah mudik itu keluar provinsi, harapnya jangan dulu.

Syamsuar menyarankan masyarakat yang tetap ingin mudik lebaran berangkat lebih awal. Alternatif lain, mudik di luar jadwal yang ditentukan. Lewat kebijakan itu, mudik ke Sumbar boleh namun pulang sekarang itu sebelum tanggal 6-17 Mei 2021, dan "tanggal 6 itu janganlah, tidak boleh," kata Syamsuar.

Ulas Syamsuar lagi, warga Riau yang keluar sebelum tanggal 6 maka lewat tanggal itu akan ada penyekatan-penyekatan oleh pihak keamanan.

"Ya, sebagaimana ketentuan diatas tanggal 6 seluruh angkutan transportasi, baik darat, laut, maupun udara, dilarang beroperasi selama periode larangan mudik", tegasnya.

Dari Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Adapun angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan larangan mudik ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan", tegas Samsuar mengakhiri***


Editor     : F. ZALUKHU
Sumber  : Kabarriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Paripurna 4 Raperda di Hadiri Langsung Oleh Pj Bupati Aswarodi
  • Umat Katolik Bersatu dalam Syukuran dan Misa Perdana Tahbisan Tiga Imam Baru di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Paripurna 4 Raperda di Hadiri Langsung Oleh Pj Bupati Aswarodi
    02
    03
    04
    05 Umat Katolik Bersatu dalam Syukuran dan Misa Perdana Tahbisan Tiga Imam Baru di Riau
    06 Pj Bupati Lampung Utara: Mutasi ASN 22 Maret Akan di Anulir Minggu Ini
    07 IGRA Rohul gelar praktek manasik haji untuk para murid RA
    08 KUD Makarti Diduga Bangun Kandang Ayam Tipe Pedanging Ilegal di Desa Sungai Keranji
    09 Gelar Operasi Pasar Murah, Pj. Bupati Subsidi 20 Komoditas Pokok
    10 Bupati Kuansing Menghadiri Kegiatan Tumbang Perdana PSR Tahap II KUD Tirta Kencana
    11 Bupati Kuansing Lakukan Diskusi Terkait Persiapan Festival Pacu Jalur Tradisional Tahun 2024
    12 Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Saat PPDB
    13 Sekdako Pekanbaru Apresiasi Acara Maxi Day Yamaha 2024
    14 Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    16 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    17 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    18 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    19 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    20 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    21 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    22 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA