Polres Kuansing Memperketat Arus Mudik dan Tinjau Pos Penyekatan
Senin, 10-05-2021 - 18:29:31 WIB
|
Polres Kuansing Memperketat Arus Mudik dan Tinjau Pos Penyekatan |
Teluk Kuantan, LIPUTANONLINE.com - Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK.,MM melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi,SIK.,MH situasi pos penyekatan dan pembatasan modal transportasi di tiga penjuru perbatasan Kuansing, arus mobilisasi masyarakat pengguna jalan terpantau sunyi, Senin, (10/05/21).
Hal itu dikatakan Rocky kepada Awak Media di ruang kerja nya. Biasa nya tahun sebelum adanya covid-19 pada H - 3 seperti ini puncak lonjakan pemudik sudah terjadi, jalan-jalan sudah di padati para pemudik.Nah, sekarang kata Rocky terlihat sunyi.
Berarti masyarakat sudah memahami serta mengerti aturan mengenai larangan untuk mudik yang dikeluarkan Pemerintah.
"Iya, dari pantauan kita, sampai H-3 lebaran tahun ini, ada tiga titik penyekatan arus mudik, terpantau masih sunyi.Saya berharap, semoga kondisi ini dapat di pertahan kan sampai berakhirnya Idul Fitri nantinya," ucap Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi,SIK.,MH.
Pemerintah telah mengatur masa pengetatan mudik tanggal 22 April sampai 5 Mei, masa itu penumpang kita berlakukan pemeriksaan kelengkapan nya seperti hasil swab dan antigen. Jika tidak bisa menunjuk kan atau tidak memiliki persyaratan itu, kita lakukan putar balik.
Sedang kan sekarang dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei masa peniadaan untuk para mudik, selanjutnya 18 Mei sampaii 28 Mei paska idul Fitri nanti akan dilakukan pengetatan kembali terhadap arus kendaraan," ungkap Rocky.
Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kuansing agar tatap patuhi protokol kesehatan, serta mentaati aturan Pemerintah terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini, Pungkasnya.(Zul)
Komentar Anda :