Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Bamsoet Harap Tak Ada Musisi Yang Hidup Susah Di Hari Tua Jika Hak Royalti Atas Karyanya
Minggu, 01-08-2021 - 16:28:43 WIB
Bamsoet Harap Tak Ada Musisi Yang Hidup Susah Di Hari Tua Jika Hak Royalti Atas Karyanya Tidak Dipersulit
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, LIPUTANONLINE.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap tidak ada lagi musisi atau seniman yang susah hidupnya di hari tua jika kendala bagi para musisi di Indonesia untuk bisa mendapatkan royalti atas karya seni yang dihasilkan dapat dihilangkan. Hak royalti diberikan kepada setiap pencipta lagu atau musik yang karya digunakan dalam kegiatan komersial atau pelayanan publik.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada 30 Maret 2021. Dalam PP tersebut pemerintah memastikan para musisi mendapatkan hak royalti atas karya lagu atau musik yang digunakan dalam kegiatan komersial atau pada pelayanan publik," ujar Bamsoet usai Ngobras (ngobrol santai) dengan Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada, di Jakarta, Minggu (1/8/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan PP No 56 tahun 2021 merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Melalui PP tersebut dasar hukum pemungutan dan pembagian royalti menjadi lebih kuat. Termasuk ruang lingkup kegiatan yang wajib membayar royalti, mulai dari pertunjukan, pengumuman dan komunikasi ciptaan dengan tujuan komersial yang dilakukan secara analog ataupun digital.

"PP No 56 tahun 2021 tidak hanya mengatur kewajiban royalti dari pertunjukan musik karya musisi saja. Tetapi, juga mengatur kewajiban royalti pada pemutaran rekaman lagu serta siaran rekaman pertunjukan musik melalui berbagai media, termasuk internet," papar Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menilai salah satu kendala pemberian royalti kepada para musisi adalah kurangnya data base lagu dan musik yang dijadikan acuan pemberian hak royalti. Karena, belum semua pencipta lagu di Indonesia mau mendaftarkan hasil karyanya di Kementerian Hukum dan HAM.

"Para musisi juga harus bergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai lembaga yang diberikan kewenangan menghimpun dan mendistribusikan royalti. Dan saya mengharapkan Imarindo di bawah kepemimpinan Nanda Persada melakukan gebrakan. Sehingga, para musisi bisa mudah mendapatkan hak royalti atas karya yang dihasilkan," pungkas Bamsoet. (**)


Editor:Rius H.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Kades di Kuansing Berbuat Mesum, Panggilan Akan Dilakukan
  • Anggaran 9,4 Miliar Untuk Jalan Desa Terkendala, Tunggu Hasil Ketuk Palu Ulang DPRD Kuansing
  • Saat Menghadiri Balimau Kasai Di Singingi, Suhardiman Berjanji Akan Memperbaiki Akses Jalan Yang Rus
  • Melebihi Target TW I, Pencapaian Pajak Daerah Pekanbaru Rp142 Miliar
  • Pj Wali Kota Berziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Kades di Kuansing Berbuat Mesum, Panggilan Akan Dilakukan
    02 Anggaran 9,4 Miliar Untuk Jalan Desa Terkendala, Tunggu Hasil Ketuk Palu Ulang DPRD Kuansing
    03 Saat Menghadiri Balimau Kasai Di Singingi, Suhardiman Berjanji Akan Memperbaiki Akses Jalan Yang Rus
    04 Melebihi Target TW I, Pencapaian Pajak Daerah Pekanbaru Rp142 Miliar
    05 Pj Wali Kota Berziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
    06 Organisasi Kemasyarakatan Diharapkan Beri Kontribusi Yang Positif
    07 Pj Wali Kota Serahkan Bonus Kepada Beberapa Atlet Yang Berprestasi
    08 Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Alfedri Raih Penghargaan Pada BAZNAS Award 2023
    09 Lakukan Reshuffle AKD Gerindra Rohul Umumkan Ganti Dua Anggota Banggar
    10 Ada Pesta Sabu 4 Anggota DPRD dari Sumbar Digerebek di Hotel Pekanbaru
    11 KPP Gelar Rapat Pengelolaan Proses Kenaikan Pangkat PNS Pemda Rohul
    12 Dispora Pekanbaru Gelar Sosialisasi SKJ Pelajar Bagi Guru Olahraga
    13 Pemko Pekanbaru Akan Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas Dari Luar Negeri
    14 Rugi Rp 3,5 Miliar dalam Tiga Tahun, Rute KMP Senangin di Alihkan ke Bengkalis
    15 Pj Wali Kota Akan Memberikan Honor Kepada Para Juru Dakwah
    16 Bupati Kerinci Adi rozal,Msi Resmikan Bumdes Maro Alam Sungai Keluang Desa Sungai Rumpun
    17 Terjadi Kebakaran Hutan di Bengkalis, Kapolda Riau Perintahkan Segera Dipadamkan
    18 Buka Muscab PP Siak ke VI, Alfedri harap Pemuda Pancasila terus kompak dan solid
    19 Hadir Pada Diskusi Panel Pemilu 2024, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Untuk Tolak Politik Sara dan Hoak
    20 LMCM Membagikan Jadwal Imsakiyah Kepada Para Warga Bengkalis
    21 Satpol PP Kota Pekanbaru Kawal Gedung MPP Setelah Pasca Kebakaran Terjadi
    22 Pada Saat Pemilu 2024 Pj Walikota Pekanbaru Ajak Semua Pihak Jauhi Politik Uang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA