PELAKSANAAN OPS YUSTISI DAN HIMBAUAN GABUNGAN TNI,POLRI,KOPDAGRIN,SAT POL PP DAN DISHUB KAB.KUANSING
Jumat, 06-08-2021 - 13:37:51 WIB
|
PELAKSANAAN OPS YUSTISI DAN HIMBAUAN GABUNGAN TNI,POLRI,KOPDAGRIN,SAT POL PP DAN DISHUB KAB.KUANSING |
Taluk Kuantan, Liputanonline.com - Gabungan TNI-POLRI, Kopdagrin, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan kepada masyarakat tentang Covid-19 hari jumat (06/08/21) Pukul 09.00 Wib, bertempat di Tugu Carano Kec. KuantanTengah Kab.Kuansing.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan guna menekan penularan Covid-19.
Pelaksanaan Ops Yustisi ini dilakukan atas Dasar Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan,Perbup No. 42 Tahun 2020 dan Surat edaran Bupati Kuantan Singingi nomor : /setda- TPK /919 tentang pedoman perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di Kab. Kuansing mulai tgl 03 Agustus 2021 s/d 09 Agustus 2021.
Ops Yustisi ini dipimpin oleh Iptu Sugeng Mulianto Kassubagbin ops polres kuansing jumat (06/08/21) jam 09.30 wib.
Adapun sasaran kegiatan Yustisi kali ini adalah Masyarakat dan Pengendara yang tidak memakai masker.
Sanksi yang dikenakan kepada masyarakat berupa Teguran 25 orang.
Dalam kesempatan terpisah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si, Melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman S.H, melalui selulernya menyampaikan benar bahwa kegiatan akan terus kita lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat melaksanakan protojel kesehatan dalam aktifitas bermasyarakat demi menekan penyebaran pandemi covid 19 dan untuk Kabupaten Kuansing masih di level 3 namun apabila penyebaran covid semakjn meningkat bisa saja meningkat ke level 4 maka berlaku aturan PPKM Level 4 sesuai ketentuan dari prosedur aturan kesehatan, ini sama sama kita berharap tidak terjadi di kabupaten Kuansing, tutup Tapip.(**/Zul)
Komentar Anda :