Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Wanita Ini Berakhir di Balik Jeruji, Buka Ponsel Suami Tanpa Izin
Minggu, 08-08-2021 - 20:36:20 WIB
Foto Ilustrasi:Wanita Ini Berakhir di Balik Jeruji, Buka Ponsel Suami Tanpa Izin
TERKAIT:
   
 

Jakarta, LIPUTANONLINE.com - Bagi beberapa pasangan, membuka dan melihat ponsel satu sama lain mungkin merupakan hal yang biasa.Namun tidak demikian di negara yang satu ini.

Jika kamu terbiasa membuka dan membaca pesan teks di ponsel suamimu, kamu bisa mendapat masalah besar hingga masuk penjara seperti yang dialami wanita yang satu ini.

Seperti yang dikutip dari web resmi India Times, seorang wanita yang berada di Uni Emirat Arab terpaksa harus mendapat hukuman penjara usai dirinya membaca pesan teks di ponsel suaminya. Hukuman penjara itu ditetapkan oleh pengadilan sipil di Ras Al Khaimah usai sang wanita terbukti bersalah melanggar privasi suaminya.

Tak hanya itu saja, sang wanita juga diminta untuk membayar sekitar Rp 31 juta karena tindakannya tersebut. Sang istri didakwa bersalah karena telah berbagi percakapan pribadi antara suami, istri pertamanya, dan putrinya. Istri kedua tersebut dikabarkan telah mengakses email dan pesan pribadi secara diam-diam tanpa sepengetahuan sang suami.

Akibat pelanggaran privasi tersebut, sang suami mengaku mendapatkan kerugian finansial karena perselisihan pernikahannya. Dia juga sampai dipecat dari pekerjaannya karena drama pernikahannya tersebut. Karena hal itu, sang suami kemudian menuntut ganti rugi sekitar Rp 98 juta dari istri keduanya tersebut.

Namun pihak pengadilan menolak mengabulkan permohonan ganti rugi atas kerugian materi yang dialami oleh sang suami. Pihak pengadilan kemudian meminta tergugat untuk mengganti biaya hukum yang dikeluarkan oleh penggugat sebesar sekitar Rp 8,2 juta, uang kompensasi sekitar Rp 31 juta, serta satu bulan hukuman penjara.***




 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Menaruh Harapan Besar, Komunitas Motor Kuansing Dukung AYO, Yang Lain Noway.
  • Aliansi Jaga Riau JARI Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Oknum Perambah Hutan Lindung di Pucuk Rantau
  • Luar Biasa, Dukungan untuk Adam-Sutoyo dari Wilayah Ekstrans Mendominasi
  • Perayaan Emas Rokan Hulu: Memperkuat Sinergi untuk Masa Depan yang Gemilang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Menaruh Harapan Besar, Komunitas Motor Kuansing Dukung AYO, Yang Lain Noway.
    03 Aliansi Jaga Riau JARI Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Oknum Perambah Hutan Lindung di Pucuk Rantau
    04 Luar Biasa, Dukungan untuk Adam-Sutoyo dari Wilayah Ekstrans Mendominasi
    05 Perayaan Emas Rokan Hulu: Memperkuat Sinergi untuk Masa Depan yang Gemilang
    06 Meriahkan HUT ke-25, Rohul Gelar Jalan Santai dan Expo yang Menyentuh Masyarakat
    07 Tak Ada Pembangunan, Warga Pucuk Rantau Siap Menangkan Adam Sutoyo
    08 Rokan Hulu Rayakan 25 Tahun: Bersatu Membangun Masa Depan yang Cerah
    09 Pemkab Siak Tabur 20 Ribu Benih Ikan Patin ke Sungai Siak
    10 Perempuan Pertama Pimpin DPRD Rokan Hulu: Sumiartini Resmi Dilantik
    11 Rohul Gelar Perayaan Spektakuler untuk Rayakan Ulang Tahun ke-25
    12 Pengurus Pasar 99 Manunggal Pekanbaru, Rasudi Sanip : Komitmen Untuk Kelancaran dan Peningkatan Ekonomi Warga Sekitar
    13 Diduga "Masuk Angin" Mediasi Gakkum DLHK Provinsi Riau, Dengan Pihak Kopkar di Pekanbaru Dipertanyakan.Ini Kata KPH Azmir Azis
    14 Sekretaris LMA Meranti, Rustam: Beri Apresiasi dan Siap Kawal Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Roro Lukit-Buton Rp26 Miliar
    15 Pasca Revitalisasi Kota Lama Kesawan,Omzet Pelaku Usaha Meningkat
    16 Transformasi Pelayanan Publik: Rokan Hulu Resmikan Mall Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Akses Masyarakat
    17 Tak Tersentuh Pembangunan, Masyarakat Singingi Hilir Antusias Menangkan Adam-Sutoyo
    18 Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir
    19 Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Menjadi Kapolrestabes Medan Gantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun
    20 KPU Tetapkan Lapangan Glora Tempat Kampanye Akbar 4 Paslon Pilkada Meranti 2024
    21 Drama Melarikan Diri: Tahanan Narkoba Berhasil Ditangkap Setelah Aksi lompat ke Sungai
    22 Kontrak Tidak Jelas, PT AMP ID Exspress Diduga Intimidasi Pekerja
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA