Wanita Ini Berakhir di Balik Jeruji, Buka Ponsel Suami Tanpa Izin
Minggu, 08-08-2021 - 20:36:20 WIB
|
Foto Ilustrasi:Wanita Ini Berakhir di Balik Jeruji, Buka Ponsel Suami Tanpa Izin |
Jakarta, LIPUTANONLINE.com - Bagi beberapa pasangan, membuka dan melihat ponsel satu sama lain mungkin merupakan hal yang biasa.Namun tidak demikian di negara yang satu ini.
Jika kamu terbiasa membuka dan membaca pesan teks di ponsel suamimu, kamu bisa mendapat masalah besar hingga masuk penjara seperti yang dialami wanita yang satu ini.
Seperti yang dikutip dari web resmi India Times, seorang wanita yang berada di Uni Emirat Arab terpaksa harus mendapat hukuman penjara usai dirinya membaca pesan teks di ponsel suaminya. Hukuman penjara itu ditetapkan oleh pengadilan sipil di Ras Al Khaimah usai sang wanita terbukti bersalah melanggar privasi suaminya.
Tak hanya itu saja, sang wanita juga diminta untuk membayar sekitar Rp 31 juta karena tindakannya tersebut. Sang istri didakwa bersalah karena telah berbagi percakapan pribadi antara suami, istri pertamanya, dan putrinya. Istri kedua tersebut dikabarkan telah mengakses email dan pesan pribadi secara diam-diam tanpa sepengetahuan sang suami.
Akibat pelanggaran privasi tersebut, sang suami mengaku mendapatkan kerugian finansial karena perselisihan pernikahannya. Dia juga sampai dipecat dari pekerjaannya karena drama pernikahannya tersebut. Karena hal itu, sang suami kemudian menuntut ganti rugi sekitar Rp 98 juta dari istri keduanya tersebut.
Namun pihak pengadilan menolak mengabulkan permohonan ganti rugi atas kerugian materi yang dialami oleh sang suami. Pihak pengadilan kemudian meminta tergugat untuk mengganti biaya hukum yang dikeluarkan oleh penggugat sebesar sekitar Rp 8,2 juta, uang kompensasi sekitar Rp 31 juta, serta satu bulan hukuman penjara.***
Komentar Anda :