SATGAS PENANGANAN COVID-19 KUANSING LAKUKAN PENGETATAN PENERAPAN PROKES DAN PENYEKATAN JALAN
Rabu, 11-08-2021 - 11:43:45 WIB
|
SATGAS PENANGANAN COVID 19 KUANSING LAKUKAN PENGETATAN PENERAPAN PROKES DAN PENYEKATAN JALAN |
Teluk Kuantan, LIPUTANONLINE.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi melakukan Himbauan Publik, Pengetatan, Kegiatan Masyarakat, Selasa (10/8/21).
Satgas dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Erde Dianto,SH bersama TNI, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, para kasat polres dan personil gabungan sebanyak 65 orang,
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.I.K, M.Si, melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto S.H, mengatakan bahwa ini terys kita lakukan setiap waktu untuk pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes covid 19, dengan upaya upaya,
1.Melakukan upaya hukum terhadap masyarakat dengan cara Swab Antigen kepada warga yang tidak taat aturan.
2.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden & Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik level 3, level 2 & level 1 dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi covid 19.
3.Memberikan Edukasi kepada masyarakat, pedagang maupun pembeli dengan baik dan ramah.
4.Bertindak secara humanis kepada pengunjung maupun masyarakat serta hindari tindakan yang kontra produktif di lapangan.
5.Mari kita bersama-sama memberi pelajaran yang baik dalam penanganan Covid-19, terang Kabag Ops Kompol Erde.
LOKASI HIMBAUAN :
1.Warung Kopi sdr. Martalinus Jl. Agus Salim Benai Kecil Kec. Benai.
2.Warung Onga Irus Jl. Sukarno Hatta Desa Talontom Benai Kec. Benai
3.Warung Sdr. Regek Desa Pulau Komang Kec. Sentajo Raya
PENYEKATAN JALAN ke arah masuk pusat kota Teluk Kuantan, yang dpimpin langsung oleh Kasat Lantas Poles Kuansing Akp Rocky Junasmi S.I.K, M.H, berlokasi di
1.Simpang Tiga Tugu Pelajar
2.Simpang Tiga Bank Mandiri Taluk Kuantan
3.Simpang Empat Desa Sawah
Kecamatan Kuantan Tengah, kebdaraan yg diputar balik arah Roda 2 sebanyak 55 unit dan Roda 4 sebanyak 20 unit.
TINDAKAN YANG DILAKUKAN
1.Melakukan penyekatan arus Lalu lintas yang akan masuk menuju Taman Jalur Taluk Kuantan.
2.Himbauan pembatasan aktifitas di luar rumah Mulai Pukul 21.00 Wib s/d 00.00 Wib.
3.Melaksanakan Himbauan 6M Protokol Kesehatan :
a. Menggunakan masker,
b. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,
c. Menjaga jarak,
d. Menjauhi kerumunan,
e. Membatasi mobilitas & interaksi keluar rumah
f. Melarang kegiatan makan bersama.
4.Menyampaikan dan mengingatkan kepada pelaku usaha, agar tidak melayani Pengunjung / Pembeli untuk makan / minum ditempat dari Pukul 21.00 wib s/d 00.00 wib dan bila ada masyarakat yg belanja agar belanjaannya dibungkus dan dibawa pulang kerumahnya ( take away).
5. Pelanggar Prokes Covid-19 :
a. Pelaku Usaha : 3 Orang.
b. Pembeli : 50 Orang.
6.Melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha dan pengunjung dengan melakukan swab antigen 19 Orang hasil Negatif
Giat selesai Pukul 23.30 WIB Selama Giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif serta sesuai dengan protokol kesehatan covid 19. Tutur Erde.(**/Zul)
Komentar Anda :