Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Komplotan Pemalak Supir Pick Up Di Ringkus Tekab Polsek Medan Helvetia
Minggu, 22-08-2021 - 00:05:05 WIB
Komplotan Pemalak Supir Pick Up Di Ringkus Tekab Polsek Medan Helvetia
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia ringkus seorang dari tiga pelaku pemalakan terhadap supir pengangkut barang dengan modus mengatasnamakan SPSI bernama JF (31), di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kamis (19/08/2021) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SH. SIK. MH., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari korban bernama Septian Aditya (25) alamat Jalan IX Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan bersama temannya Zam Haris Hidayat naik mobil pick up mengangkut barang Neon Boks yang di pasang di salah satu kafe yang berada Jalan Gaperta, didatangi laki-laki bernama CM, meminta uang SPSI sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Saat itu korban menjawab "tidak ada uang," kemudian CM mengancam "kalau nggak ada uang, maka kerjaan kalian, berhenti dulu," ucap CM.

Selang berapa lama kemudian, korban Zam Haris menawarkan kepada pelaku Rp 20.000.- (dua puluh ribu rupiah), namun pelaku menolak dan meminta Rp 100.000.- (seratus ribu rupiah), sambil mengancam apabila tidak pekerjaan tidak boleh dilanjutkan.

Karena tidak mempunyai uang, korban memohon kepada pelaku agar uang yang ia punya sebesar Rp 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) di terima pelaku CM, setelah menerima uang tersebut pelaku pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/330/VIII/2021/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Agustus 2021.

Menerima Laporan Pengaduan tersebut petugas melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil meringkus seorang pelaku  bernama JF (31) pada hari Kamis (19/08/2021) sekira 13.00 WIB, di Jalan Cempaka, Tanjung Gusta Kelurahan Medan Helvetia berserta barang bukti 1(satu) lembar kwitansi nomor 5951 tanggal 18 Agustus 2021 atas nama Ale Lakwan Panggabean bukti bongkar muat Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku JF ditahan di Mapolsek Medan Helvetia dan dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara.

"Dua pelaku lainnya bernama AG (40) warga Jalan Garapan dan CM warga Jalan Tani Asli masih di buru dan akan diberikan tindakan tegas bila mereka tidak kooperatif," pungkas Kapolsek.(S. Batee)




 
Berita Lainnya :
  • Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
  • Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
  • Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
  • Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
  • Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    02 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    03 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    04 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    05 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    06 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    07 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    08 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    09 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    10 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    11 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    12 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    13 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    14 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    15 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    16 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    17 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
    18 Hasil Telah Keluar, 50 Nama Nama DPRD Kota Pekanbaru Yang Telah Terpilih
    19 Ini Dia, Ketiga Calon Nama Yang Maju Menjadi Calon Walikota Pekanbaru
    20 F.SPTI Aksi Unjuk Rasa Meminta Copot Serta Evaluasi Kepala Disnaker Rohul
    21 Kejaksaan Rohul Gelar Peringatan HUT PERSAJA ke-73
    22 Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA