Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polres Nias Lakukan Konferensi Pers, Pelaku Pembunuhan Fitri Amanda Waruwu Menyerahkan Diri
Rabu, 15-09-2021 - 18:07:07 WIB
Polres Nias Lakukan Konferensi Pers, Pelaku Pembunuhan Fitri Amanda Waruwu di Desa Sitolubanua Menyerahkan Diri
TERKAIT:
   
 

GUNUNGSITOLI, Liputanonline.com - Seorang anak perempuan an. Fitri Amanda Waruwu Als Fitri (13 Tahun), siswi kelas VI SD yang tinggal di Dusun V Desa Sitolubanua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, yang ditemukan pada hari Senin (13/09/2021), telah menjadi mayat dan membusuk di kebun milik Robertus Halawa di Dusun V Desa Sitolubanua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.Pelakunya telah menyerahkan diri kepada Penyidik Polres Nias, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K dalam Konferensi Pers pada Hari Rabu (15/092021).

Dalam keterangan Persnya Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.IK. menyampaikan, “Bahwa pelaku EH Alias Ama Gisel menyerahkan diri kepada Penyidik Polres Nias pada hari Selasa (14/09/2021), telah kita amankan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai Tersangka kemudian dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Nias di Gunungsitoli.

Dilanjutkan Kapolres sesuai keterangan pelaku, “Awal dari kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Jumat, (10/09/2021) sekira pukul 16.00 wib. Saat itu Pelaku EH pulang dari kebun karet dengan mengendarai sepeda motor Revo miliknya. Ketika EH hendak sampai ke rumahnya, EH berhenti dikarenakan korban FW sedang berjalan ditengah jalan menghalang-halangi EH, kemudian EH menegur dan berkata kepada korban “KENAPA KAMU ? MAU MATI !!!, namun korban membalas kata-kata EH dengan memaki.

Mendengar kata makian tersebut EH emosi langsung turun dari sepeda motornya dan masuk ke dalam rumahnya mengambil sebilah pisau yang berada di dapur, kemudian keluar dan mengejar korban dan langsung menjambak rambut korban dari arah belakang dengan tangan kirinya, lalu menjatuhkannya dan menekan muka korban ke tanah, lalu menusuk leher sebelah kanan korban sebanyak dua kali menggunakan pisau yang telah dipeganggalnya. Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa kemudian EH mengambil karung dan memasukkan mayat korban dan membawa mayat korban kemudian dimasukkan dalam parit yang berada kurang lebih 50 (lima puluh) meter dari tempat korban dibunuh, lalu ditutupi dengan rumput semak dan daun pisang", papar Kapolres.

Korban FW yang diketahui masyarakat selama ini, tinggal bersama kakek dan neneknya, karena kedua orang tuanya sudah pergi ke kabupaten Kerinci Propinsi Jambi untuk bekerja menyambung hidup. Korban yang dinyatakan tidak pulang ke rumah sejak hari Jumat (10/09/2021), sehingga pihak keluarga dan warga sekitar melakukan pencarian dan baru ditemukan pada hari Senin (13/09/2021), telah menjadi mayat dan membusuk di kebun milik Robertus Halawa di Dusun V Desa Sitolubanua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias", tuturnya.

Ditambahkan mantan Kapolres Labusel ini, “Untuk lebih mendalami penyebab kematian Korban FW, kita dari Polres Nias telah mendatangkan Tim Forensik dari Medan untuk melakukan otopsi karena keadaan dan kondisi tubuh korban pada saat ditemukan sudah membusuk. Tim forensik sedang bekerja sekarang ini di RSUD dr. Thomsen Gunungsitoli dan kita masih menunggu hasilnya", ungkapnya.

Disampaikan Kapolres Nias mengatakan bahwa, “Motif Pelaku EH melakukan pembunuhan karena emosi terhadap Korban FW dikarenakan korban memaki-maki Pelaku dengan perkataan kotor. Dan terhadap Pelaku EH dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 (lima belas) tahun penjara dan Pasal 338 dari KUHPidana dengan hukuman 15 (lima belas) tahun penjara", tutur Kapolres mengakhiri.(HMS)


Editor: FIRMAN ZALUKHU




 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA