Tegas! Kapolda Sumut Ancam Pecat Anggota Tidak Profesional
Minggu, 31-10-2021 - 15:56:43 WIB
|
Tegas! Kapolda Sumut Ancam Pecat Anggota Tidak Profesional
|
Medan, Liputanonline.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengancam akan memecat anggotanya apabila tidak profesional dalam menangani kasus.
Irjen Panca Putra menegaskan hal itu dalam merespon banyaknya oknum polisi belakangan ini yang dicopot akibat lalai dalam menjalankan tugas.
“Kalau saya melihat ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik, tentu siapa pun tanpa pandang bulu saya harus pecat, karena persoalan ini sudah sering saya ingatkan,” kata Irjen Panca usai mengikuti rapat bersama unsur Forkompinda Sumut di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (29/10/2021).
Kapoldasu mengatakan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebab Polri tidak menginginkan anggota yang tidak bisa bekerja sesuai prosedur.
"Tidak ada alasan untuk anggota yang melakukan pelanggaran kode etik, organisasi polri tidak membutuhkan orang yang seperti itu," pungkasnya.
Diketahui bahwa beberapa hari terakhir ada beberapa oknum polisi di Sumut di copot karena dinilai gagal, tidak sesuai prosedur dalam menangani kasus.
Dalam kasus penganiayaan pedagang di Pajak Gambir, Deli Serdang, yang dilakukan oleh sejumlah preman terhadap korban Litiwari gea malah ditetapkan sebagai tersangka yang berujung pada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian, Polda Sumut juga mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap istri seorang tersangka narkoba oleh oknum penyidik.
Sedangkan kasus penikaman yang dilakukan preman terhadap pedagang pajak pringgan sedang dalam proses, dimana korban BA yang melakukan pembelaan diri justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Baru sehingga kasus tersebut diambil-alih Polrestabes Medan.(Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :