Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Diduga JPU Hadirkan Para Saksi di Rumah Ketua RT, Sidang Perkara Pungli Pasar SBP Ditunda
Jumat, 26-11-2021 - 12:54:32 WIB
Diduga JPU Hadirkan Para Saksi di Rumah Ketua RT, Sidang Perkara Pungli Pasar SBP Ditunda
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, LIPUTANONLINE.COM - Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru kembali gelar sidang pemeriksaaan saksi-saksi atas dugaan tindak pidana pemeresan dan pengacaman di Pasar Simpang Baru Panam, Kota Pekanbaru, terhadap perkara terdakwa (Deril dan Aulia). Sidang terpaksa ditunda dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru tidak menghadirkan para saksi diruangan persidang Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/11/21).

Sidang agenda pemeriksaan para saksi-saksi diduga adanya yang tak beres. Pasalnya, JPU menghadirkan para saksi sebanyak 7 orang bukan diruangan persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Malah, para saksi dihadirkan di rumah warga yang ada dilingkungan Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru.

Mirisnya, terkait cara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Penasihat Hukum para terdakwa tidak terima atau mengajukan keberatan, agar para saksi dihadirkan di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, untuk sidang berikutnya.

"Ada yang aneh cara JPU hadirkan para saksi-saksi di rumah warga. Informasinya lagi yang kita dapat, saksi di hadirkan di rumah Ketua RT.Kalau saksinya berada diluar daerah Kota Pekanbaru mungkin kita maklumi ada kendala dikarenakan saat ini masa pandemi Covid-19," kata Guntur Abdurrahman, SH, MH (Penasihat Hukum Terdakwa), usai keluar dari ruangan Persidangan, Kamis (25/11/21).

Dijelaskannya, yang penting menjadi cacatan Ketua RT itu patut diduga nanti sebagai pihak yang akan kita tarik sebagai orang yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana pungli di pasar tersebut, dan akan kita laporkan nantinya, jelasnya.

"Karna, persidangan hari ini adalah pemeriksaaan saksi,  disinlah kita akan menguji apakah kesaksian yang diberikan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kepada kepolisan itu benar-benar sesuai dengan sebenarnya, maka hakim lah yang menilainya nantinya. Nah, bagaimana hakim, JPU serta  Penasihat Hukum menilai secara terang menerang, pemeriksaan saksi secara online belum lagi adanya gangguan jaringan," terangnya.

Guntur menegaskan kita juga belum tahu keadaan disana siapa yang mengawasi saksinya, kalau di persidangan jelas Hakim, JPU Penasihat Hukum melihat dan transpran. Tahu kita kalau saksi itu  berbohong atau berbelit-belit, dan bisa kita bongkar.

"Alhamdulilah, Hakim sangat berbijaksana memerintahkan JPU untuk menunda persidangan sampai hari Rabu kedepan, dan memerintahkan JPU untuk hadir di Persidangan dan menghadapkan saksi-saksi di persidangan," pungkasnya.

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, kita juga menduga ada beberapa keterangan saksi yang patut diduga ada rekayasa yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, itu yang mau kita kroscek. Dikarenakan kita punya bukti-bukti otentik, karna kasus ini  adalah RR (Terdakwa) dan Bayu  yang saat ini jadi (DPO) itu adalah anak dari Yasman (Alm).

Sementara Yasman (Alm) adalah pengelolah resmi dan pemilik sah lahan Pasar Simpang Baru Panam. Semasa Bapak Yasman hidup pasar itu tidak pernah bermasalah,  kok sekarang setelah meninggal anak Yasman jadi di kriminalisasi, tanyak Guntur.

"Kita juga menduga dibalik kasus ini, adanya oknum-oknum tertentu untuk kepentingan menguasai Pasar Simpang Baru Panam dengan cara melawan hukum," tutup Guntur.

Atas langkah JPU Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan cara menghadirkan para saksi melalui online, awak media ini belum dapat konfirmasi pihak JPU.(*)


Editor:Martin




 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA