Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kepada Penyidik Poldasu Dalam Menangani Perkara
Sabtu, 18-12-2021 - 11:30:40 WIB
|
Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kepada Penyidik Poldasu Dalam Menangani Perkara |
Medan, Liputanonline.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberi pengarahan dan evaluasi terhadap penanganan perkara kepada sejumlah personel penyidik di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (17/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama sejumlah PJU Polda Sumut.
Dalam arahannya, Agus Andrianto mengatakan penyidik Polda Sumut dan Polres sejajaran dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif dan penegakan hukum.
Saat ini kita tidak bisa bekerja hanya melihat wilayah kita sendiri, setiap saat kita harus mengikuti perkembangan informasi dan kondisi global serta nasional untuk mengambil langkah antisipasi, karena tidak tertutup kemungkinan kejadian di wilayah lain dapat terjadi di wilayah kita, katanya.
Kabareskrim mengungkapkan, Polda Sumut merupakan wilayah yang jumlah gangguan Kamtibmasnya sangat banyak yaitu sejumlah 34.222 tindak pidana pada Tahun 2021. Jenis kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan yang berimplikasi kontinjensi Polda Sumut sangat tinggi.
"Penyidik jangan meninggalkan kemampuan penyidik dan penyelidik tradisional sehingga apabila peralatan canggih seperti tidak ada sinyal, kita tetap mampu melakukan penyelidikan," ungkapnya.
"Tetap lakukan tahapan penyidikan seperti contoh kasus pertanahan, kita harus mengetahui betul alas hak, dan kapasitas pelapor seperti apa, karena Bapak Kapolri menginginkan penegakan hukum sebagai tahap ultimatum remidium, artinya harus dapat membuka ruang mediasi seluas-luasnya," harapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak menerangkan secara umum program Kapolri yang mengusung transformasi operasional pada bidang penegakan hukum, Polda Sumut telah melakukan berbagai perubahan menuju lebih baik seperti sosialisasi Perkab No 8.
"Upaya kita untuk memperbaiki pelayanan di bidang penegakan hukum dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kami berharap apa yang menjadi arahan bapak Kabareskrim dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel utamanya para penyidik," terangnya.
"Kami apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada bapak Kabareskrim dan rombongan yang telah menyempatkan waktu untuk memberikan arahan kepada personel penyidik Polda Sumut," pungkas Kapolda.(Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :