Kapolda Sumut,Copot Seragam Anggota Polri Ganti Pakaian Batik
Kamis, 23-12-2021 - 01:06:40 WIB
 |
Kapolda Sumut,Copot Seragam Anggota Polri Ganti Pakaian Batik
|
Medan, Liputanonline.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejumlah personel Polri yang melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang telah dilakukan terkait tindak pidana Narkotika, disersi dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Rabu (22/12/2021).
Upacara PTDH itu di pimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dihadiri Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto beserta seluruh PJU Polda Sumut.
Usai dibacakan surat keputusan, Kapolda Sumut langsung mencopot seragam personel yang dipecat lalu digantikan dengan pakaian batik. Tak hanya itu, beberapa foto yang di PTDH itu juga dipajang.
Panca menjelaskan ke 28 personel Polri yang di PTDH itu karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang telah dilakukan. Masing-masing 19 personel terkait tindak pidana Narkotika, disersi dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan, beber Kapolda.
"Ada 28 personel yang dipecat yang sudah menjadi keputusan karena melanggar kode etik, namun hanya dua orang yang menghadiri pemecatannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Lanjutnya, sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang, ungkapnya kepada wartawan, petang.
Lebih lanjut Panca menjelaskan, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran, sambung Panca mendapatkan tiga hukuman sesuai Undang-Undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana.
"Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," tegasnya.
Panca menyebutkan, sejauh ini, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih dalam proses.
"Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Panca juga mengaku telah melaksanakan serah Terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri. Keempatnya adalah Kapolresta Deliserdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.
"Karena ini mau operasi lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan," tandasnya.(Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :