Kerjasama Media di DPRD Kota Medan Tidak Transparan, Aseng: Harus Melalui Koordinator Wartawan
Selasa, 28-12-2021 - 18:12:29 WIB
|
Seleksi Kerjasama Media di DPRD Kota Medan Tidak Transparan, Aseng: Harus Melalui Koordinator Wartawan |
Medan, Liputanonline.com - Untuk melakukan kerjasama media dengan lembaga DPRD Kota Medan tidak transparan dan diduga keras terjadi kecurangan dimana wajib mendapat persetujuan dari oknum wartawan serta pengajuan kerjasama berakhir Senin (27/12/2021).
Anehnya, untuk menjalin kerjasama media harus mendapat restu atau ada rekomendasi salah satu dari dua orang ketua koordinator wartawan yang berada di DPRD Kota Medan.
“Harus ada rekomendasi dari salah satu ketua Koordinator baru bisa melakukan kerjasama di DPRD Medan, “kata Alyan bagian seleksi Media, Senin (27/12/2021).
Awak media Liputanonline.com saat mengajukan kerjasama sambil menyerahkan berkas sesuai yang ditetapkan oleh sekretariat, Alyan tidak bersedia menerima namun menyarankan untuk meminta bantu kepada koordinator wartawan agar bisa dimasukkan.
"Minta bantu kepada salah satu koordinator, kalau mereka setuju maka kita bisa masukkan dalam daftar," Tuturnya.
Lanjutnya, kalau meliput boleh saja, kita tidak melarang namun tidak ada mendapat apa-apa berupa kue pada Tahun anggaran 2022 mendatang, ucapnya.
Ketika ditanya apa kapasitas dan dasar ketetapan rekomendasi ketua koordinator wartawan, Alyan tidak dapat menjabarkan, malah mengalihkan pembicara lain.
“Kan ada organisasinya, ada koordinator, kalau tidak kacau, nanti gabunglah di organisasinya,“ jawabnya.
Ketika ditanya besaran anggaran yang diterima per media, Alyan meminta untuk tidak di rekam sambil menunjukkan data yang ternyata sudah tersusun nama - nama media dengan mendapatkan Rp. 612.000,00 per bulannya.
Saat melakukan komunikasi dengan koordinator wartawan melalui WhatsApp, Said mengatakan sudah tidak bisa lagi.
"Sudah tutup bang, kuota sudah penuh, bahkan sudah melebihi ada sekitar 85 media," katanya.
Begitu juga dengan koordinator yang satu lagi bernama Satria mengatakan tidak bisa lagi, namun mengarahkan untuk langsung saja ke sekretariat.
"Sudah tidak bisa lagi bang, sudah tutup, coba langsung saja ke sekretariat," katanya.
Sebelumnya telah beredar Surat dari Lembaga DPRD Kota Medan yang ditujukan ke Koordinator Wartawan unit DPRD Kota Medan, bukan kepada Wartawan ataupun Pimpinan Media. Seolah-olah dana publikasi lebih kurang sebesar Rp. 1 Miliar itu dikuasai oleh oknum wartawan yang mengatas namakan ketua wartawan DPRD Kota Medan dan Kroni-kroninya, tanpa melalui prosedur sesuai dengan lembaga.
Tidak ada dispensasi Media yang melakukan kerjasama diluar kendali ketua koordinator wartawan Kota Medan, walaupun sudah melengkapi persyaratan berkas-berkas sesuai yang di minta oleh Sekretariat DPRD Kota Medan.
"Saya hanya mengikuti prosedur, memang hari ini yang terakhir," kata Alyan alias Aseng kepada awak media saat kembali menemuinya.
Mencoba melakukan konfirmasi kepada Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Hj. Alida, SH, M.Hum di kantornya perihal tersebut namun tidak berhasil di temui karena kebetulan sedang ada rapat paripurna. (Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :