Hadiman Tegaskan; Kepala Desa Agar Mempergunakan Dana Desa Sesui Peruntukan
Rabu, 05-01-2022 - 19:25:28 WIB
|
Hadiman Tegaskan; Kepala Desa Agar Mempergunakan Dana Desa Sesui Peruntukan |
TALUK KUANTAN, Liputanonline.com - Pada saat ini Kejari Kuansing lagi gencar-gencarnya melakukan pembongkaran praktek-korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi. Tak hanya di Pemkab Kuansing bahkan sampai ketingkat desa Hadiman Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Tak Henti-hentinya mengingatkan.
Hari ini hadiman kembali mengingatkan seluruh kepala desa Se-Kabupaten Kuantan Singingi, Kami minta kepada seluruh kepala desa, agar mengunakan dana desa sesuai dengan peruntungannya, Ucap Hadiman Kepada, Rabu (05/01/2022).
Kami menghimbau kepada Seluruh Kepala desa Se-Kabupaten Kuantan singingi agar dapat mempergunakan uang negara dengan sebaik-baik nya, uangnya dapat dipertangung jawabkan sesuai anggaran tersebut, jangan dana desa di lakukan penyimpangan dengan mengambil untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Sehingga nanti jika diminta pertanggung jawaban dana desa yang telah dikeluarkan harus sesuai dengan peruntukannya, jika tidak sesuai sudah pasti dibuat fiktif dan rekayasa SPJ nya, jika ada Kepala Desa melakukan penyimpangan dana desa kami akan tindak dengan tegas.Tuturnya Hadiman
Hadiman Juga menegaskan, untuk dana BUMDes di Desa Harus benar-benar dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi pendapatan untuk Desa dan untuk kepentingan masyarakat di Desa itu sendiri.
Dan jangan BUMDes dijadikan ajang cari untung hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. karena jika terbukti dan ada laporan saya tidak segan-segan melakukan tindakan secara aturan berlaku sesuai per undang-undangan. Karena Penindakan dan pencegahan kami sudah sering lakukan di forum yang juga di hadiri kepala desa Se Kabupaten Kuantan Singingi, ucap Hadiman yang merupakan Kajari terbaik harapan II Se Indonesia dan Terbaik 1 Se Riau ini.
Untuk saya berharap kepada Kepala Desa yang ada DiKabupaten Kuantan pergunakanlah Dana Desa itu dengan Sebaik-baik mungkin, karna dana desa di peruntuhkan untuk desa bukan mencari kekayaan, jadi peruntuhkanlah dengan semestinya kata Kajari Kuansing ini mengakhiri.(Zul)
Komentar Anda :