Hipemarohi Pekanbaru minta Aparat Penegak Hukum periksa PPTK Beasiswa Rohil 2021
Kamis, 06-01-2022 - 10:39:26 WIB
|
Hipemarohi Pekanbaru minta Aparat Penegak Hukum periksa PPTK Beasiswa Rohil 2021 |
ROHIL, Liputanonline.com - Terkait Bantuan Beasiswa Tak mampu Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 dengan anggaran 5,2 miliar diduga adanya kejanggalan yang dilakukan pihak Dinas Sosial PPTK beasiswa terhadap penerima beasiswa. Yang mana pada Awal penyaluran didapati ganda mahasiswa penerima. Tidak hanya itu, perlu nya audit oleh instansi yang berwenang terhadap anggaran serta nominal yang diterima per-mahasiswa.
Kamis, (6/1/2022).
Dalam hal ini disebutkan Kepala Dinas sosial sebagai PA, Mukhtar selaku PPTK, Andriadi selaku Pelaksana terkait beasiswa tak mampu Rokan Hilir tahun 2021. Nama-nama tersebut diminta oleh Hipemarohi-Pekanbaru untuk ditindaklanjuti dan diproses secepatnya oleh Aparat Penegak Hukum, Mahasiswa menduga adanya indikasi korupsi dalam penyaluran beasiswa oleh ketiga nama-nama yang bertanggung jawab terhadap berjalannya proses beasiswa tersebut.
"Kami minta ketiga nama-nama yang disebutkan itu secepatnya ditindaklanjuti dan diproses hukum. Kami menduga adanya indikasi korupsi oleh pihak PA, PPTK, serta Pelaksana terhadap penyaluran beasiswa Tak mampu Rokan Hilir tahun 2021". Jelas Syaiful Anwar selaku Presiden Mahasiswa Hipemarohi-Pekanbaru
Hasil seleksi beasiswa oleh PPTK beasiswa tak mampu Rokan Hilir tahun 2021 untuk jenjang Diploma III dan Strata 1 secara keseluruhan yang dinyatakan lulus berjumlah 2.138 mahasiswa, dengan nominal yang diterima per-mahasiswa sebesar 2,3 juta.
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Hipemarohi Pekanbaru, ia minta kepada Bupati Rokan Hilir untuk memutasi pejabat-pejabat Dinas Sosial tersebut agar Dinas Sosial steril dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta kepada Bupati Rokan Hilir untuk memutasi oknum pejabat dinas sosial yang tidak bertanggung jawab itu". Tutup Ahmad Oki.***
Komentar Anda :