Diduga Kades Sako Dua Berhentikan Perangkat Desa Secara Sepihak,Kantor Desa Sepi Tanpa Penghuni
Kamis, 20-01-2022 - 00:31:48 WIB
|
Diduga Kades Sako Dua Berhentikan Semua Perangkat Desa Secara Sepihak,Kantor Desa Sepi Tanpa Penghuni |
Kerinci, Liputanonline.com - Dugaan pemberhentian semua perangkat Desa Sako Dua Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang di lakukan Suparman Kepala Desa Sako Dua, secara sepihak di karenakan sifat arogansinya Sangat disayangkan karena hal tersebut dilakukan tanpa melalui aturan atau prosedural.
Semestinya seorang Kepala Desa Bisa menjadi panuntan bagi masyarakat dan menjadi pemimpin yang di segani, bukan memiliki sifat pendendam setelah usainya Pilkades beberapa bulan yang lalu,kenyataannya malah kebalikan dari itu seperti yang terlihat pemberhentikan semua perangkat desa secara tiba tiba tanpa ada permasalahan sama sekali, tentunya hal ini akan berdampak buruk terhadap kemajuan pembangunan desa dan justru bisa membuat perpecahan.
Kepala Desa memang mempunyai hak prerogatif, tidak ada aturan yang melarang Kepala Desa memberhentikan perangkat desa, namun hal itu harus tetap dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku bukan secara sepihak dan sewenang-wenangnya saja, apalagi memberhentikan perangkat desa sekaligus semuanya dalam waktu yang sama.
Suparman Kades Sako Dua saat dikonfirmasi dikediamannya Rabu (19/01/22) membenarkan telah memberhentikan semua perangkat desa, menurutnya hal ini dilakukan dirinya ingin adanya pembaharuan perangkat desa dikarenakan yang saat ini sudah terlalu lama menjabat sebagai perangkat desa dan tidak ada perangkat desa seumur hidup. Tegasnya
Ketika ditanya apakah perangkat desa saat ini tidak mampu bekerja, tidak disiplin, melakukan pelanggaran ataukah tidak mendukung sepenuhnya program Kepala Desa, dengan tenang Kades menjawab tidak , namun satu hal menurut Kades ketika setelah membayar honor terakhir perangkat desa ada salah satu Kasi menyalami Kades dan menyampaikan terima kasih dan selamat bekerja pak Kades dengan alasan itulah Kades memberhentikan perangkat desa dari Sekdes,Seluruh Kasi, Kaur , Kadus hingga RT,saat ini Kades telah memberi Pengumuman Penerimaan calon Aparatur Desa Sako Dua Periode 2022 - 2026 yang terpasang di Kantor Desa.
Jika pemerintah desa mengetahui dan menjalankan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Permendagri Nomor 67 tahun 2017 perubahan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2016 tentang BPD dan perangkat desa , dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Acuan termudah Kepala Desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa , cukup mengacu kepada Surat Edaran Bupati Kerinci Nomor 140/04.29/III/DPMD tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dikeluarkan tanggal 16 April 2020.
Selain itu awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan salah satu perangkat desa Sako Dua terkait pemberhentian semua perangkat desa, dirinya menjelaskan semua perangkat desa pada hari Minggu 26/12/21 di undang untuk hadir dikantor desa untuk melakukan evaluasi , tahu tahunya saat rapat dimulai Kades langsung membaca surat Keputusan Kepala Desa Sako Dua yang isinya memberhentikan semua perangkat desa
Hal ini sempat membuat kaget dan bingung semua perangkat desa yang hadir namun mau berkata apa jika itu adalah keputusan Kades , mulai saat itulah hingga saat ini tidak ada satupun perangkat desa yang masuk kerja lagi dan tidak melaksanakan tugas seperti piket sebagai mana biasanya, dihingga Kantor Desa Sako Dua saat ini tanpa ada penghuninya dan terkunci , beberapa hari kemudian Kades bersama BPD mendatangi rumah perangkat desa agar mau menandatangani surat pengunduran diri diatas materai namun hal itu ditolak.
Masyarakat setempat yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan sikap arogan dan merasa berkuasa seharusnya tidak ditunjukkan oleh Kades , sebab Kades itu bukan penguasa tapi pelayannya masyarakat yang bisa mengayomi dan melindungi masyarakatnya, namun yang dicontohkan Suparman saat ini bukanlah wujud seorang pemimpin dan tentunya sangat memalukan dan merusak nama baik.(Mat Kaflis)
Komentar Anda :