Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Konferensi Pers Kejari Pelalawan,Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Pelalawan
Jumat, 18-03-2022 - 23:28:04 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Laksanakan Konferensi Pers Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Kab Pelalawan
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Liputanonline.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan laksanakan kegiatan Konferensi Pers, terkait penanganan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pelalawan, yang bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Jumat, (18/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kejari Kabupaten Pelalawan: Silpia Rosalina SH., MH, didampingi oleh Kasih Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan: Fasthatul Amul Azmi, SH., MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan: Prederic Daniel Tobing, SH., MH beserta tim penyelidik lainya.

Selanjutnya pada kesempatan itu Kejari Silpia Rosalina mengatakan, bahwa "kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan berkaitan dengan penanganan tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, yang mana tim Pidsus kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan telah bekerja secara profesional dengan melakukan kegiatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan pada tindak pidana korupsi, pada kegiatan penimbunan lahan pada lokasi MTQ, di tingkat Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020," sebutnya.

Menurut Silpia "dimulainya penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan nomor. Prin43 tanggal 07 Januari Tahun 2022, dan kami sudah bekerja kurang lebih selama tiga bulan,” ujarnya

Bahkan lebih lanjut Silpia menjelaskannya bahwa "kegiatan penimbunan ini dilaksanakan oleh PT. Superita Indo Perkasa, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian kontrak nomor: 620 tanggal 27 November, Tahun 2020 dengan nilai pagu sebesar, 3.7 Miliar, yang mana sumber dana pada kegiatan tersebut berasal dari APBD perubahan tahun anggaran 2020, yang diawasi oleh penyedia jasa konsultan dari CV. Altis Konsultan, sebagai mana surat perjanjian kerja Nomor: 630. Tanggal 02 Nevember tahun 2020, dengan nilai kontrak, Rp 95.670.355.000.00," ungkapnya.

Silpia mengatakan, "bahwa kegiatan tersebut tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan dalam kontrak perjanjian, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara Kabupaten Pelalawan. Dalam hal ini tim sudah berhasil mengumpulkan keterangan dari 22 orang saksi terkait pelaksanaan kegiatan, serta telah berhasil mengumpulkan 66 dokumen. Sehingga berdasarkan hasil exspos tim penyelidik yang dilaksanakan pada tanggal 17, Maret, Tahun 2022, telah ditemukan tindak pidana korupsi dan sepakat untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya

Di bagian akhir kegiatan, Kejari Silpia Rosalina menegaskan bahwa "pada prinsipnya Kejaksaan bekerja tanpa ada yang dirahasiakan, namun meski demikian ada hal-hal teknis yang terkait dalam penanganan perkara yang tentunya tidak semua dapat kami sampaikan kepada masyarakat,” Ucapnya mengakhiri

Selama prosesi kegiatan tersebut dilaksanakan berjalan lancar dan baik. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 wib dan berakhir pada pukul 10.50 WIB dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. (Tim)


Editor: F. ZALUKHU.




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA