Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Konferensi Pers Kejari Pelalawan,Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Pelalawan
Jumat, 18-03-2022 - 23:28:04 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Laksanakan Konferensi Pers Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Kab Pelalawan
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Liputanonline.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan laksanakan kegiatan Konferensi Pers, terkait penanganan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pelalawan, yang bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Jumat, (18/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kejari Kabupaten Pelalawan: Silpia Rosalina SH., MH, didampingi oleh Kasih Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan: Fasthatul Amul Azmi, SH., MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan: Prederic Daniel Tobing, SH., MH beserta tim penyelidik lainya.

Selanjutnya pada kesempatan itu Kejari Silpia Rosalina mengatakan, bahwa "kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan berkaitan dengan penanganan tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, yang mana tim Pidsus kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan telah bekerja secara profesional dengan melakukan kegiatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan pada tindak pidana korupsi, pada kegiatan penimbunan lahan pada lokasi MTQ, di tingkat Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020," sebutnya.

Menurut Silpia "dimulainya penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan nomor. Prin43 tanggal 07 Januari Tahun 2022, dan kami sudah bekerja kurang lebih selama tiga bulan,” ujarnya

Bahkan lebih lanjut Silpia menjelaskannya bahwa "kegiatan penimbunan ini dilaksanakan oleh PT. Superita Indo Perkasa, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian kontrak nomor: 620 tanggal 27 November, Tahun 2020 dengan nilai pagu sebesar, 3.7 Miliar, yang mana sumber dana pada kegiatan tersebut berasal dari APBD perubahan tahun anggaran 2020, yang diawasi oleh penyedia jasa konsultan dari CV. Altis Konsultan, sebagai mana surat perjanjian kerja Nomor: 630. Tanggal 02 Nevember tahun 2020, dengan nilai kontrak, Rp 95.670.355.000.00," ungkapnya.

Silpia mengatakan, "bahwa kegiatan tersebut tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan dalam kontrak perjanjian, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara Kabupaten Pelalawan. Dalam hal ini tim sudah berhasil mengumpulkan keterangan dari 22 orang saksi terkait pelaksanaan kegiatan, serta telah berhasil mengumpulkan 66 dokumen. Sehingga berdasarkan hasil exspos tim penyelidik yang dilaksanakan pada tanggal 17, Maret, Tahun 2022, telah ditemukan tindak pidana korupsi dan sepakat untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya

Di bagian akhir kegiatan, Kejari Silpia Rosalina menegaskan bahwa "pada prinsipnya Kejaksaan bekerja tanpa ada yang dirahasiakan, namun meski demikian ada hal-hal teknis yang terkait dalam penanganan perkara yang tentunya tidak semua dapat kami sampaikan kepada masyarakat,” Ucapnya mengakhiri

Selama prosesi kegiatan tersebut dilaksanakan berjalan lancar dan baik. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 wib dan berakhir pada pukul 10.50 WIB dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. (Tim)


Editor: F. ZALUKHU.




 
Berita Lainnya :
  • Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
  • Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
  • Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
  • Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
  • Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
    02 Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
    03 Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
    04 Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
    05 Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
    06 Bupati Meranti Menghadiri Peresmian Gedung Pos TNI AL Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Membuka FGD Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Meranti
    08 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Kegiatan Appreciaton Dinner Riau Bhayangkara Run 2024
    09 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Kebijakan Layanan Call Center 112
    10 Dinsos Rohul Sosialisasi kualitas keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan gender
    11 HUT Ke-47 Desa RTH Meriahkan Dengan Banyak Perlombaan
    12 Bupati Meranti Meresmikan Proses Belajar Mengajar Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III
    13 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Rangsang Barat
    14 Camat Bangko Melakukan Peninjauan PIN Polio di Beberapa Posyandu
    15 Dukungan Mengalir Untuk Dr Adam SH MH Sebagai Calon Bupati Kuansing Pada Pilkada 2024
    16
    17
    18 Pemkab Rohil Laksanakan Apel Pagi Sebelum Melakukan Aktivitas Setiap Hari Kerja
    19 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Pulau Merbau
    20 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024
    21 Bupati Kuansing Membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan DTKS
    22 Pj Sekda Kuansing Menghadiri Acara Diseminasi Hasil Analisis Situasi Hak Anak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA