Gadis Remaja 17 Tahun Dipaksa, Ibu Kandung Berhunbugan Badan Sama Ayah Tiri
Sabtu, 09-04-2022 - 08:59:19 WIB
|
Gadis Remaja 17 Tahun Dipaksa, Ibu Kandung Berhunbugan Badan Sama Ayah Tiri |
Teluk Kuantan, Liputanonline.com - Sunguh miris nasip gadis remaja 17 tahun inisial TS asal Desa Geringin Baru kecamatan Sentajo Raya,Kabupaten Kuantan Singingi (Riau) ia harus jadi Pelampiasan nafsu bejat ayah tiri nya sendiri atas paksaan dari ibu kandung bernama Indra Ningsih Als Neneng (41) tahun yang tak bisa melayani sang suami dengan alasan lagi sakit.
Kapolres kabupaten Kuantan Singingi melalui Kasatreskrim Polres (Kuansing) AKP Boy Marudut Tua.SH aksi bejat Syaifulah alias syaiful (45) tahun. ini sudah berkali kali dilakukan ucap,"Boy Jum'at (8/4/22).
"Terakhir aksinya dilakukan pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.Semua aksinya dilakukan di Rumah Kediaman pelaku di Desa Geringing Baru kecamatan Sentajo Raya(Kuansing)ujar, Boy saat dihubungi jum'at (8/4/22).
Boy,"menunturkan Ts adalah anak kandung Neneng,Sementara Syaiful,adalah suami baru Neneng atau ayah tiri Ts.antara Syaiful dan neneng sendiri diketahui sudah menikah 5 bulan.
Menurut Boy,aksi berawal dari Suami yang mengajak istrinya (Neneng) melakukan hubungan badan,neneng tidak bisa melakukan dengan alasan lagi sakit.
"Akan tetapi neneng malah menyuruh buah hatinya Ts untuk menggantikan melakukan hubungan badan dengan syaiful ayah tiri nya.Korban (TS) sempat melawan tetapi sang ibu malah memukuli dan mengancam akan diusir keluar dari rumah,"ucap Boy
Atas perbuatan tersebut.Pasutri ini harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi,Mereka dijerat dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tetang perlindungan anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara.(**)
Editor. :Zul
Penulis :Dian Andika illahi
Komentar Anda :