Hibah MCC Gagal, Ida: Wajar, Legalitas Lahan Sampai Saat Ini Tidak Jelas
Rabu, 25-05-2022 - 13:30:22 WIB
|
Hibah MCC Gagal, Ida: Wajar, Legalitas Lahan Sampai Saat Ini Tidak Jelas |
Pekanbaru, Liputanonline.com - Pembangunan jalan lingkar jalan 70 yang dibangun Pemko yang sudah berapa kali perpanjangan kontrak multiyears tidak tuntas karena Pemko gagal dalam menyelesaikan Konsolidasi tanah. Demikian di sampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH.,MH, Pada Media ini, Rabu (25/5/22).
Sebagaimana di lansir dari Cakaplah.com bahwa Program hibah Millenium Challenge Compact (MCC) yang merupakan program dari Pemerintah Amerika Serikat, yang dikelola oleh Lembaga Millennium Challenge Cooperation (MCC) yang semula akan dilaksanakan di Pekanbaru, batal.
Anggota DPR RI Dapil Riau, Syamsurizal menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkar Pekanbaru sepanjang 12,95 km dengan lebar 12 meter dan rencana pembangunan Jembatan Siak V sepanjang 1334 meter dan lebar 12 meter tidak jadi didanai oleh MCC.
"Hampir dapat disimpulkan bahwa batal pendanaannya. Artinya pihak MCC sudah menarik diri untuk pembangunan, karena ada hal-hal teknis lainnya," kata Syamsurizal, Selasa (24/5/2022), dilansir di Situs Media Cakaplah.com
Menanggapi hal tersebut membuat politisi Partai Golkar Ida, Yalita Susanti, SH.MH geram. Ida mengatakan wajar saja MCC menarik untuk tidak menyetujui proyek jalan lingkar tersebut kerena ketidak jelasan legalitas lahan.
"Wajar MCC menarik diri untuk menyetujui Proyek jalan lingkar itu karena memang faktanya daerah tersebut legalitas lahan sampai saat ini tidak jelas," Sebut anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH., MH Rabu (25/5/2022).
Bukan hanya itu, menurut Anggota Dewan dua periode dari Fraksi Golkar ini bahwa Pembangunan jalan lingkar jalan 70 yang dibangun Pemko saja yang sudah berapa kali perpanjangan kontrak multiyears tidak tuntas karena Pemko gagal dalam menyelesaikan Konsolidasi tanah.
"Pembangunan jalan lingkar jalan 70 yang sudah beberapa kali perpanjangan kontrak multiyears tak kunjung tuntas, karena Pemko Pekanbaru gagal dalam menyelesaikan persoalan legalitas lahan tersebut," ungkap Ida.
Selain itu, di jelaskan ida, ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Riau, bukan usulan Pemko Pekanbaru, karena Pemko sendiri sampai saat ini semenjak Kawasan KIT itu ditetapkan jadi kawasan industri Nasional juga gagal menggaet insvestor kerena memang ketidakmampuan dalam menyelesaikan Legalitas lahan
"Intinya Proyek tersebut tidak terealisasi atau tidak tuntas itu di sebabkan karena ketidakmampuan Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) dalam mengatasi persoalan-persoalan tanah masyarakat di sana. Ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Riau, bukan usulan Pemko Pekanbaru (Pemko), " tegas Politisi Golkar ini.
Karena ketidaksiapan pemko dalam Penyelesaian status lahan konsolidasi, sebut ida, itulah alasan Kenapa MCC membatalkan tanah hibah tersebut.
"Sangat disayangkan Statement beliau (Syamsurizal_red) yang hanya asal bicara tanpa melihat persoalan secara komprehensif," tutup Anggota DPRD, Ida Yulita Susanti,SH.,MH.
Editor:Rinda
Komentar Anda :