Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Minggu, 14-08-2022 - 22:32:10 WIB
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, LIPUTANONLINE.COM - Polsek Kuantan Mudik melakukan penangkapan terhadap laki - laki inisial KS als PA (45)  tahun pelaku tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur ( 9 )  Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 01.00 wib, di Central Desa Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing. Pelaku di tangkap Polsek Kuantan Mudik sehari setelah menerima laporan pengaduan dari fihak korban pada hari Jumat (12/8/2022) sekira pukul 10.00 wib.

Sedangkan terlapor merupakan  laki - laki inisial KS als PA (45) tahun inisial KS alias PA  bertempat tinggal di Sentral desa Sungkai  Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten  Kuansing Riau, " Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan resmi Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH kepada wartawan Minggu (14/8/2022). Pagi

Dijelaskan Kapolsek IPTU Ferry, Kronologis kejadian dugaan pencabulan tersebut diketahui bermula dari ditemukannya  kain lap didalam kamar rumah oleh pelapor perempuan inisial SD ( orang tua korban) pada kain lap didalam kamar rumah pelapor menemukan bekas cairan sehingga pelapor mengambil dan mencium kain tersebut hingga tercium bau amis.

" Iya, telah terjadi perbuatan pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi dirumah kediaman korban atau kediaman pelaku di desa Sungkai Kecamatan  Pucuk Rantau Kabupaten  Kuansing pada hari jumat (12/8/2022) sekira pukul 06.00 wib., " Tutur Kapolsek.

Pelapor merasa curiga sehingga menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah dicabuli oleh pelaku laki - laki (45) tahun bernama inisial KS alias PA, terakhir kali terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira jam 06.00 wib didalam kamar rumah.

Dari keterangan korban  kejadian tersebut sudah sering dilakukan pelaku terhadap korban. Mengetahui kejadian itu, atas kejadian tersebut pelapor  melapor ke Polsek Kuantan Mudik untuk di proses lebih lanjut, " Terang Kapolsek.

Selanjutnya jelas Ferry, barang bukti yang disita berupa 1(satu) helai celana dalam warna hijau motif putih milik korban, 1 (satu) helai celana panjang jenis legging warna dongker milik korban, 1(satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban.

Terlapor disangkakan melanggar pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara " Sebut IPTU Ferry Mengakhiri.(Humas)

Editor:Zul




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA